News

Bawaslu Keluhkan Masih Terbatasnya Akses ke Silon KPU

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono mengungkapkan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada pihaknya, masih sangat terbatas.

“Akses ke Silon masih sangat terbatas. Syarat-syarat calonnya belum bisa diakses oleh Bawaslu,” kata Totok kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).

Padahal, sambung dia, pemberian akun untuk Bawaslu guna mengawasi pendaftaran bacaleg itu. Namun, Totok menegaskan hal itu masih sangat terbatas. “Kan dibikin akun masing-masing, tidak bisa didampingi dulu, ya itu syarat-syarat calon masih belum bisa dilihat,” tegasnya.

Totok mengatakan terbatasnya akses Silon tersebut, tidak hanya dialami oleh Bawaslu pusat, tapi juga dialami daerah. Keterbatasan ini menghambat sistem pengawasan 24 jam yang diperlukan oleh Bawaslu. “Pusat sama daerah begitu (terbatas akses), karena kita masih dibatasi juga hanya seperempat jam liatnya, dari enam panel hanya tiga orang,” jelas Totok.

Lebih lanjut, dia menuturkan dengan terbatasnya akses tersebut maka Bawaslu belum menemukan adanya kesalahan atau kekurangan dari dokumen bacaleg tersebut. “Iya belum bisa ditemukan,” lanjut dia.

Sebelumnya, KPU RI telah membuka akses Silon bacaleg ke Bawaslu. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja berharap dengan pemberian akses ini, pihaknya bisa mengunduh dokumen pendaftaran bacaleg tersebut.

Bagja mengatakan akses tersebut seharusnya diberikan KPU selama 24 jam dan bisa diunduh oleh Bawaslu guna mengantisipasi adanya dokumen-dokumen yang bermasalah.

“Download (unduh) pengennya sih bisa, kan ijazahnya sama-sama bisa kok diverifikasi. Baru kan kalau ada masalah, kita verifikasi ke kementerian pendidikan, bener enggak ini ijazah dikeluarkan atau tiba-tiba sekolahnya sudah enggak ada. Kan banyak sekolah yang sudah enggak ada,” ujar Bagja kepada wartawan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Back to top button