News

Bawaslu Disorot Buntut Baliho Prabowo-Gibran Mejeng di Monumen Batam


Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menyesalkan langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam mengizinkan pemasangan baliho pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto Subianto-Gibran Rakabuming Raka di monumen Welcome to Batam. Sebab, Bawaslu Batam disebut sudah bertindak di luar kewenangannya.

“(Bawaslu) bisa (dilaporkan ke DKPP) kalau dia melakukan yang di luar kewenangannya. Misalnya kalau izin itu kan ada dokumennya, lalu dokumen apa yang ada di KPU,” kata Kaka kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/1/2024).

“Dokumen KPU pertama adalah PKPU 15, makanya pengaturan ada di KPU kan bukan di Perbawaslu,” kata Kaka melanjutkan.

Sedangkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) hanya untuk mengawasi kampanye saja.

“Jadi Bawaslu itu hanya melakukan salah satu fungsi pengawasan adalah pencegahan dengan sosialisasi apa yang ada di KPU atau dengan bersama KPU, bersama dengan peserta pemilu atau kemudian publik melakukan diskusi tentang itu,” ujar Kaka menegaskan.

Sebelumnya, baliho bergambar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terpasang di monumen Welcome to Batam, Kepulauan Riau. Baliho ini terpasang ditulisan huruf O monumen tersebut.

Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkapkan baliho yang ditempel di tulisan ‘Welcome to Batam‘ telah mengantongi izin dari Bawaslu setempat.

Menurut Wakil ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman, area monumen Welcome to Batam merupakan kawasan kampanye.

“Informasi kami dapat bahwa area tersebut merupakan disebut lapangan welcome, lapangan welcome itu ada surat Bawaslu setempat yang mengatakan bisa merupakan area kampanye,” ujar Habiburokhman kepada wartawan di Jakarta, Kamis hari ini.

Menurut dia, Bawaslu setempat telah mengeluarkan surat pemberitahuan jika area tersebut bisa digunakan sebagai tempat berkampanye.

“Ada surat Bawaslu yang terbit sebelum pemasangan, Bawaslu setempat. Pokoknya ada area-area di Batam yang diperbolehkan untuk kampanye termasuk lapangan welcome itu,” ujar Habiburokhman.

Lebih lanjut, Habiburokhman mengaku, TKN Prabowo-Gibran tidak mempermasalahkan jika baliho tersebut dicopot. Namun, dia juga mempersilahkan apabila ada pihak-pihak yang ingin melaporkan ke pihak berwajib..

“Oh enggak, tapi ya mau laporkan ya silahkan saja,” katanya.

 

Back to top button