Ototekno

Polri Ungkap Modus Penipuan Baru Melalui QR Code, Bisa Kuras Rekening dalam Sekejap


Direktorat Tindak Pidana Siber Polri baru-baru ini mengungkap modus penipuan menggunakan QR Code, yang dikenal dengan istilah Quishing. 

Penipuan ini melibatkan penggunaan kode QR untuk mengarahkan korban ke situs web berbahaya, dengan tujuan mencuri informasi pribadi dan keuangan.

Modus penipuan ini dinilai lebih berbahaya karena mampu mengelabui pertahanan keamanan konvensional. Menurut Direktorat, korban sering kali menerima kode QR jahat melalui berbagai kanal, termasuk email, WhatsApp, dan media sosial. 

Kode tersebut, saat dipindai, membawa pengguna ke halaman yang meminta data sensitif seperti informasi login dan detail keuangan.

QR Code, yang merupakan kode batang dua dimensi, digunakan oleh penjahat siber sebagai alat untuk memfasilitasi akses cepat ke situs berbahaya tanpa memerlukan korban untuk mengetik URL secara manual. 

Hal ini membuat QR Code menjadi alat yang efektif dalam melakukan serangan phishing dan ransomware.

Direktorat Tindak Pidana Siber mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat memindai kode QR yang tidak dikenal dan menyarankan penggunaan aplikasi pembaca kode QR yang aman serta memeriksa URL sebelum mengaksesnya. 

Polri juga menekankan pentingnya kesadaran digital untuk mencegah jenis kejahatan ini, yang dapat mengakibatkan kerugian besar baik dari sisi data pribadi maupun keuangan.

Back to top button