News

Bareskrim Telusuri Kemungkinan Panji Gumilang Masih Terkait NII

Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan kaitan antara Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang, dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Hal itu dilakukan setelah polisi menaikkan status perkara Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kalau perkara nanti penyidikan kita dapatkan itu (keterkaitan Panji Gumilang dengan NII), akan kita tindak lanjuti,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

Sejauh ini, kata Djuhandhani, pihaknya masih fokus menyidik kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong oleh Panji Gumilang.

Djuhandhani menambahkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti diantaranya video ponpes Al-Zaytun ke Laboratorium Forensik (Labfor).

“Tentu saja itu hasil labfor menjadi bahan-bahan proses penyidikan kita,” sebutnya.

Sebelumnya, Panji Gumilang telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri sebagai saksi terlapor pada, Senin (3/7/2023).

Ada tiga klaster kasus sekarang sedang disidik Polri, dugaan penistaan agama, ujaran kebencian dan menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Panji dilaporkan dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Back to top button