News

Bareskrim Masih Usut Dugaan Penggelapan Petinggi Sinarmas

Hingga saat ini Bareskrim Polri masih mengusut dugaan kasus penggelapan dan pengalihan saham PT Exploitasi Energi Indonesia (EEI) oleh dua petinggi PT Sinarmas.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan proses penyelidikan dugaan kasus tersebut masih terus berjalan. “Saat ini penyidik masih bekerja,” katanya.

Mungkin anda suka

Dari keterangan yang dihimpun, sebanyak 21 saksi telah diperiksa. Meski begitu, Andri Cahyadi selaku pelapor mengaku akan tetap mencari keadilan atas kasus itu.

“Meminta polisi memanggil saksi-saksi kunci dan didalami. Bukan 21 saksi yang tidak menyentuh pokok perkara yaitu bagaimana hilangnya saham-saham di PT Saibatama,” ujarnya.

Menurutnya para saksi yang dipanggil dan diperiksa adalah bukan merupakan saksi kunci. Padahal, lanjutnya, ia telah memberikan data-data yang ada kepada penyidik dengan harapan Polri dapat menuntaskan kasus itu.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Sinarmas Sekuritas, Hotman Paris Hutapea memberikan bantahan atas tuduhan yang beredar di media sosial dan menegaskan kliennya tidak ada kaitan dengan kasus tersebut.

“Indra Widjaja tidak ada kaitan apapun atas berkurangnya saham Andri Cahyadi di PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) yang semula 53 persen pada 2015 saat ini menjadi 9 persen,” kata Hotman.

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button