News

Revisi UU TNI, Kejagung dan Kemenko Marves Akan Diisi Militer Aktif

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan ada delapan kementerian dan lembaga yang akan diisi oleh prajurit TNI aktif. Hal ini dampak dari revisi Undang-undang TNI yang saat ini masih digodok DPR. Sebab saat ini sudah ada 10 kementerian atau lembaga yang diisi oleh pejabat TNI aktif.

“Masih memungkinkan bila ditambah dengan kementerian atau lembaga lain untuk ditempati prajurit TNI aktif,” jelas Hasanuddin dalam keterangannya diterima Inilah.com, Kamis (11/5/2023).

Dia mengatakan, sesuai aturan dalam Pasal 47 Ayat 2 UU TNI yang menyebutkan bahwa pajurit aktif TNI bisa menduduki jabatan di 10 kementerian dan lembaga.

Kementerian dan lembaga negara yang sudah diisi oleh TNI antara lain lembaga bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

“Tambahan ke delapan kementerian/lembaga itu adalah Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Staf Kepresidenan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kejaksaan Agung (Kejagung),” terangnya.

Selain itu, ia menyatakan bahwa saat ini Komisi I DPR RI akan melakukan pembahasan terkait revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. “Tapi AMPRES (amanat presiden)-nya belum di kirim oleh pemerintah ke DPR,” imbuh dia.

Ia menekankan bahwa Prajurit TNI memiliki keahlian sesuai bidangnya, sehingga dapat memberikan kontribusi yang membuat kinerja kementerian dan lembaga lebih baik.

“Misalnya di bidang maritim dan kelautan, TNI khususnya perwira perwira TNI AL dengan kemampuan yang dimiliki dapat menjaga laut Indonesia,” ujarnya.

“Kemudian BNPB, pengerahan anggota TNI dapat dilakukan secara cepat bila terjadi bencana,” pungkas Hasanuddin.

Back to top button