News

Bareskrim Lakukan Gelar Perkara Kasus KDRT Politikus PKS Bukhori Yusuf

Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan lanjutan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan politikus Partai Keadilan Sejahtera, Bukhori Yusuf. Saat ini Bareskrim sudah melakukan gelar perkara untuk menyelidiki lebih lanjut kasus dugaan KDRT ini.

“Hasil dari gelar awal itu dilakukan penyelidikan lanjutan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes. Pol. Nurul Azizah dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).

Dalam penyelidikan lanjutan ini, kata Nurul, kasus ditangani oleh Subdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

“Saat ini kasus ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim,” kata Nurul.

Sebelumnya, kasus dugaan KDRT yang dilakukan politikus Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) berinisial Bukhori Yusuf dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Bareskrim Polri.

Bukhori yang juga mantan anggota DPR RI Fraksi PKS itu dilaporkan ke polisi terkait dugaan KDRT terhadap istrinya berinisial M.

Pada Senin (22/5/2023), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota Fraksi PKS di DPR RI Bukhori Yusuf sudah berjalan di internal DPP PKS.

Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa dugaan KDRT oleh Bukhori Yusuf. Dia menambahkan bahwa Bukhori juga telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

Back to top button