Market

Bantah Musim PHK di Industri Tekstil, Pembisik Menperin Agus Ngawur


Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil masih terus terjadi. Akibat lesunya permintaan ekspor serta membanjirnya produk China di pasar dalam negeri. Namun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang membantahnya. Industri tekstil justru mulai terbangun dari tidurnya.

Menurut Agus, laporan yang masuk kepadanya justru mengatakan industri tekstil tengah menggeliat saat ini. Kondisi ini berbeda dengan kabar PHK besar-besaran di bisnis tekstil.

“Saya kok mendapat laporan dari temen-temen API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia) bahwa justru sekarang sektor tekstil dan turunannya ini justru sedang menggeliat, sedang banyak order. Jadi justru kebalikannya yang disampaikan,” kata politikus Partai Golkar itu, dikutip Kamis (28/3/2024).

Dari laporan yang masuk, bahkan industri turunan tekstil juga tengah bangkit dari kondisi pandemi yang memang terpuruk. Ia menyebutkan data yang masuk kepadanya adalah paling terbaru.

“Ketua umum API memberikan laporan kepada saya bahwa industri tekstil dan turunannya sedang baik. Sejak Minggu lalu, secara berkala beliau menyampaikan kepada saya dalam data. Jadi sekarang justru sedang menggeliat,” imbuhnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan, tren PHK jelang Lebaran banyak terjadi pada kisaran tahun 2018-2019. PHK tersebut dikemas sedemikian rupa karena manajemen memang mengatur agar masa kontrak pekerja habis mendekat masa bayar THR atau seminggu sebelum Lebaran.

“Tapi kemudian, setelah kami lakukan negosiasi dan ngobrol dengan perusahaan, mereka mengaku kesulitan cashflow. Sehingga, tidak ada cara lain, pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan. Cost disiasati seperti itu,” kata Ristadi, Rabu (27/3/2024).

“Tapi memang cashflow perusahaan yang bersangkutan sedang berdarah-darah. Mereka mengaku melakukan apa saja daripada PHK. Jadi kalau saat ii ada PHK itu karena situasi perusahaan sulit. Modus itu (PHK menghindari THR) hampir nggak ada, ” tambahnya.

Hanya saja, lanjut Ristadi, ada saja perusahaan yang memang nakal sehingga mencari-cari cara agar bisa PHK dan terhindari dari kewajiban membayar THR.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta mengungkapkan jumlah PHK di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Tanah Air setidaknya mencapai 1 juta orang.

“Sejak kuartal keempat 2022, PHK di industri tekstil itu ada mencapai 1 juta sebenarnya. Itu kalau kita hitung dari utilisasi pabrik,” kata Redma.

 

Back to top button