News

Jakarta Masih Macet Meski ASN WFH, Heru: Jangan Salahkan Pemda

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menanggapi santai soal efektivitas kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) oleh Aparatus Sipil Negara di Pemprov DKI Jakarta terhadap kemacetan.

Dia meminta kepada masyarakat tidak menyalahkan Pemprov DKI soal masih terjadinya kemacetan meski sudah ada penerapan WFH 50 persen terhadap ASN. Sebab jumlah ASN DKI jumlahnya lebih sedikit dibandingkan pekerja swasta di Jakarta.

“Jangan salahin Pemda. Maksudnya bersama-sama. Pemda kan hanya 25.000 (pegawai). Pergerakan manusia di Jakarta itu 25 juta loh, sehingga harapan saya semua bisa ikut tetapi tidak mengurangi pertumbuhan ekonomi. Diatur sendiri,” kata Heru di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (23/8/2023).

Heri juga mengimbau kepada perusahaan swasta di Jakarta untuk ikut menerapkan kebijakan WFH dalam rangka mengurangi polusi udara dan kemacetan.

“Saya imbau swasta mengatur dirinya sendiri supaya ekonomi tetap tumbuh juga mengurangi polusi, mengurangi kemacetan,” ujarnya.

Sebagai informasi, kemacetan di wilayah DKI Jakarta pada Selasa (22/8/2023) masih terjadi meski 50 persen ASN Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan kebijakan WFH. Beberapa titik kemacetan terjadi di wilayah arah Pasar Rebo menuju arah Ragunan dan flyover Tanjung Barat arah ke Lebak Bulus.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan WFH sejak Senin (21/8/2023) kemarin. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap polusi udara yang tinggi dan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.

Namun, kebijakan itu tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.

Back to top button