Market

Awas PHK Besar-besaran, DPR Ingatkan Sri Mulyani Pikir Matang Sebelum Naikkan Pajak


Di tengah panasnya politik menjelang pemilu, pemerintah berencana mengerek sejumlah tarif pajak. Mulai dari pajak hiburan hingga kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (Pertalite). Padahal, tahun ini cukai rokok sudah naik.

Awal 2024 dibuka dengan wacana kenaikan beberapa jenis pajak mulai dari pajak hiburan hingga pajak kendaraan bermotor. Tahun 2024 juga menjadi target awal pemerintah untuk menerapkan cukai kemasan plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Menanggapi hal itu,

Anggota Komisi XI DPR, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan pemerintah agar jangan sembrono dalam menetapkan pajak. Apalagi kalau niatnya menaikkan tarif. “Jadi nanti akan di agendakan rapat Komisi XI bersama Menteri Keuangan untuk membahas isu-isu terkait termasuk Cukai Minuman berpemanis, terkait dengan kenaikan untuk pajak kendaraan berbahan bakar minyak ini,” kata Puteri di DPR, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Dengan beratnya pajak, kata Puteri, pengusaha tentu banyak yang protes. Ujung-ujungnya, mereka bisa mengurangi operasional, bahkan gulung tikar. “Kalau banyak pabrik yang tutup dan mem-PHK karyawannya, itu harus kita pertimbangkan dalam pengitungan terkait dengan kenaikan pajak ini,” papar politikus Partai Golkar itu.

Puteri memahami, kenaikan pajak kendaraan bermotor dapat mendukung transisi energi hijau yang ramah lingkungan, selaras dengan upaya pemerintah memberikan berbagai insentif pembebasan pajak untuk kendaraan yang berbasis listrik. Namun ia mengingatkan bahwa hal tersebut harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

“Sementara ini kan kita tahu bahwa pajak tersebut pasti akan dimaksudkan dalam rangka kita menuju transisi energi yang lebih hijau, yang lebih ramah lingkungan. Tapi yang seperti kita tahu juga kondisi ekonomi yang sekarang di mana masyarakat masih dihadapi ketidakpastian. Banyak juga pabrik-pabrik yang akhirnya tutup dan mem-PHK pegawainya dan ini harus kita pertimbangkan dalam penghitungan terkait dengan kenaikan pajak ini,” lanjutnya.

Putri politikus senior Partai Golkar, Ade Komaruddin ini, tidak mau terburu-buru mengambil kesimpulan atas wacana tersebut. Harus ada pembahasan lanjutan dengan Kementerian Keuangan (kemenkeu) terkait dengan dampak positif kepada penerimaan negara sekaligus dampak bagi masyarakat.

“Kita pasti harus mendengar dulu ya, maksudnya dampak dari kenaikan pajak ini pasti ada efek yang positif terhadap penerimaan negaranya tapi juga harus dihitung juga bagaimana kenaikan pajak ini nantinya bisa berdampak pada sektor usaha yang luas begitu,” jelasnya.

 

Back to top button