News

Prabowo-Gibran Diminta Perbaiki Kerangka Hukum Pemilu 2029 di Awal Pemerintahan


Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil meminta presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk fokus memperbaiki kerangka hukum pemilihan umum (pemilu) pada awal menjalankan pemerintahan mendatang. 

Mungkin anda suka

Menurutnya, hal ini mesti dilakukan agar sebelum tahun 2029 seluruhnya sudah rampung dan siap diimplementasikan.

“Dan kalau bisa paling lambat 2025 kerangka hukum pemilu untuk 2029 itu sudah selesai,” kata Fadli saat ditemui Inilah.com di Jakarta, dikutip Kamis (2/5/2024).

Fadli menjelaskan urgensi perbaikan kerangka hukum tersebut dilakukan untuk meminimalisasi konflik kepentingan. 

Oleh karena itu, pemerintah beserta para penyelenggara pemilu perlu merancang kebijakan tidak dalam situasi sedang berkontestasi.

“Jadi konflik kepentingannya bisa agak sedikit lebih reda,” ujar Fadli menekankan.

Lebih lanjut Fadli mengatakan pembahasan kerangka hukum pemilu bila dilakukan berdekatan dengan tanggal pencoblosan maka menimbulkan konflik kepentingan yang kuat. 

Berbagai partai politik, kata dia, akan mencoba bermanuver untuk mendapatkan kebijakan yang menguntungkan pihaknya masing-masing.

“Tapi kalau dilakukan lebih awal kan nah ini baru selesai kontestasi, masih awal-awal masih agak lebih fresh lah,” tuturnya. 

Back to top button