News

Anggaran Pilpres Rp76,6 Triliun, KPU Pastikan Cukup untuk Dua Putaran

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan anggaran untuk Pilpres 2024 telah ditetapkan senilai Rp 76,6 triliun. Hasyim memastikan anggaran itu cukup untuk dua putaran, tidak ada lagi pengajuan anggaran tambahan.

“Anggaran yang dianggarkan Rp 76,6 triliun. Itu sudah termasuk pilpres putaran kedua,” kata Hasyim kepada wartawan, usai pelantikan 91 anggota KPUD di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2023).

Hasyim mengatakan bahwa anggaran itu telah disetujui oleh DPR bersama KPU. Sedangkan untuk pencarian dananya, akan menunggu kepastian apakah pilpres akan berjalan dua putran atau tidak.

“Itu sudah disetujui bersama antara pemerintah DPR dan KPU. Demikian juga badan anggaran juga sudah menyetujui. Soal dicairkannya kapan itu kan tergantung. Apakah syarat pilpres putaran kedua terjadi atau nggak,” ucap dia.

Diketahui,  hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu pada Selasa (12/9/2023) memutuskan pagu anggaran untuk dua lembaga tersebut di 2024. Namun, anggaran yang disiapkan diperkirakan hanya cukup untuk pemilu satu putaran.

Dalam rapat itu, Pemerintah dan DPR menyetujui pagu anggaran Rp 28,36 triliun untuk KPU. Kemudian, untuk Bawaslu, pagu anggaran disetujui sebesar Rp 11,60 triliun.

Anggaran itu tidak sesuai dengan pengajuan awal KPU. KPU mulanya mengajukan anggaran Rp 44,37 triliun yang mana termasuk anggaran untuk pilpres putaran kedua. Selain itu, simulasi kebutuhan anggaran Bawaslu untuk pilpres putaran kedua sebesar Rp 4,65 triliun juga tidak masuk dalam pagu anggaran yang disetujui.

Back to top button