News

ART Korban Penganiayaan Majikan, Diusulkan Dapat Bantuan PKH dan KIP

Naas betul nasib Ibu Rohimah, asisten rumah tangga yang dianiaya majikannya di Bandung. Selama ini janda miskin itu ternyata belum menerima manfaat Program Keluaga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Itu sebabnya Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat Yudha Puja Turnawan mengusulkan agar Ibu Rohimah segera mendapatkan batuan tersebut.

“Janda miskin seperti Ibu Rohimah (ART korban penganiayaan) ini berhak mendapatkan PKH, BPNT, dan anaknya seharusnya mendapatkan KIP,” kata Yudha Puja Turnawan di Garut, Kamis (3/11/2022).

Ia menuturkan, sejak adanya laporan seorang ART, Rohimah warga Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Bandung Barat, pihaknya langsung bergerak mengecek kondisi keluarganya di Garut.

Hasil pengecekan bersama pemerintah setempat, kata dia, kondisi keluarga Rohimah di Garut cukup memprihatinkan, rumahnya tidak layak huni dan belum masuk dalam program bantuan pemerintah, seperti PKH, BPNT, dan anaknya program KIP.

“Persoalan bantuan ini bisa diurus dan mudah, Dinsos Garut juga sudah datang dan akan memprosesnya,” kata Yudha.

Ia mengatakan persoalan warga miskin itu sudah disampaikan ke perwakilan Kementerian Sosial yang juga mengunjungi kondisi rumah Rohimah di Limbangan, hasilnya mempersilakan untuk diusulkan ke Dinas Sosial Garut.

Yudha berharap tidak hanya mendapatkan program bantuan sosial, tapi pemerintah bisa membantu memperbaiki rumah Rohimah yang saat ini kondisinya dinilai sudah tidak layak huni.

“Kemarin ke Kemensos sudah diutarakan, dan Kemensos meminta Dinsos Garut mengusulkan, kalau DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) sudah masuk. Saya juga menaruh harapan besar agar Teh Rohimah bisa mendapatkan rumah layak huni dari Kemensos,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Aji Sukarmaji menyatakan pihakya sudah menyalurkan bantuan makanan untuk keluarga Rohimah yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya.

Terkait upaya mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah, kata dia, Rohimah sudah masuk DTKS, pihaknya akan membuat usulan ke Kemensos supaya masuk sebagai penerima manfaat PKH, BPNT, dan KIP.

Back to top button