News

Anwar Abbas MUI: Pendidikan Tinggi Indonesia, Mimpi Bagi yang Miskin

Ulama, dosen, dan ahli ekonomi Islam Indonesia, Anwar Abbas menyoroti Perguruan tinggi di Indonesia tengah menghadapi tantangan berat dalam menyesuaikan diri dengan kebutuhan dunia kerja yang terus berubah. Namun, masalah yang lebih mendesak adalah ketidakadilan akses terhadap pendidikan tinggi berkualitas. 

Menurut Abbas, perguruan tinggi di era 70-an dan 80-an lebih berfokus pada produksi lulusan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja. Namun, sejak tahun 90-an, fokus ini bergeser ke dunia usaha, yang lebih selektif dalam penerimaan karyawan. 

“Perguruan tinggi dituntut untuk meningkatkan relevansi kurikulumnya dengan kebutuhan dunia usaha dan industri,” kata Waketum MUI tersebut kepada inilah.com, Senin (23/10/2023).

Buya Abbas menambahkan bahwa perkembangan dunia bisnis yang dinamis memerlukan lulusan yang tidak hanya memiliki keahlian tetapi juga kreativitas dan inovasi. Oleh karena itu, muncul konsep “Entrepreneurial University” dan “Creative and Sustainable Campus”. 

“Kita memerlukan lulusan yang memiliki entrepreneurial mentality, bukan hanya employee mentality,” ujarnya.

Namun, Dia menekankan bahwa biaya untuk kuliah di perguruan tinggi yang menawarkan pendidikan berkualitas sangat tinggi. 

“Hanya anak-anak orang kaya yang bisa menikmati pendidikan ini, sementara anak-anak dari keluarga kurang mampu jelas tidak akan bisa,” kata dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

Dia menyerukan kehadiran negara dalam mengatasi masalah ini. 

“Kehadiran negara sangat dituntut agar keadilan dan pemerataan pendidikan dapat terwujud,” tegasnya. 

Menurutnya, tanpa intervensi dari negara, Indonesia tidak akan mampu bersaing dengan negara-negara lain.

Kualitas mungkin dapat terefleksikan dalam QS World University Rankings (WUR) yang mencatat hanya ada lima universitas di Indonesia yang masuk 500 besar universitas terbaik di dunia pada 2022. Karena itu, secara nasional, ada banyak sekali institusi pendidikan di Indonesia dihadapkan pada pertanyaan tentang kualitasnya.

Krisis dalam pendidikan tinggi di Indonesia tidak hanya terbatas pada relevansi atau kualitas, tetapi juga pada akses dan keadilan. Oleh karena itu, peran negara dalam memastikan bahwa pendidikan tinggi adalah hak semua warga, bukan hanya privilese bagi yang mampu, menjadi semakin krusial.

Back to top button