News

Anies Soroti Kekerasan ke Pers Meningkat 42 Persen: Perlunya Perlindungan Lebih Kuat


Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menekankan perlunya dukungan sistemik dan perlindungan terhadap pers dari kekerasan, baik ancaman fisik yang dialami jurnalis maupun serangan digital terhadap media. Pernyataan ini disampaikan dalam pidato Anies pada acara Deklarasi Kemerdekaan Pers oleh Dewan Pers di Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2024).

“Diskusi kami dengan teman-teman media di berbagai daerah mengungkapkan bahwa tantangan yang dihadapi jauh lebih besar dibandingkan di Jakarta, terutama terkait kekerasan fisik dan serangan digital,” ungkap Anies dipantau dari YouTube Dewan Pers.

Mengacu pada data yang dirilis oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada tahun 2023, Anies memaparkan bahwa telah terjadi peningkatan signifikan dalam kasus kekerasan terhadap wartawan. 

“Tahun lalu, tercatat peningkatan kekerasan terhadap pers sebesar 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan itu hanya yang terlaporkan. Kemungkinan besar, angka sebenarnya jauh lebih tinggi,” terangnya.

Melalui pernyataannya, Anies ingin menegaskan komitmen kuat dari pihaknya untuk menjaga kebebasan pers. 

“Kami berkomitmen untuk menjaga dan melindungi kebebasan pers dari segala bentuk ancaman dan kekerasan,” tegas Anies.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyinggung meski sudah ada UU Pers yang memberikan payung hukum perlindungan bagi media, namun penegakannya belum signifikan. Hingga saat ini, kekerasan terhadap wartawan masih saja terjadi, terutama bagi wartawan perempuan.

“Kekerasan pada pers juga dapat berupa perusakan alat kerja, atau berupa serangan siber terhadap pers berbasis digital yang dalam kenyataannya membuat pers harus menyediakan pelindung sistem digital yang nominalnya sungguh menguras air mata,” tutur Ninik.

Hal ini, kata Ninik, menunjukkan bahwa dukungan bagi pers masih belum memadai dan sistemik untuk bisa menjalankan perannya sebagai media informasi, edukasi, dan kontrol sosial. Pers, menurut Ninik, saat ini terkesan bekerja sendirian tanpa ada dukungan.

“Meski pun bukan berarti tidak ada dukungan sama sekali dari institusi negara, media, maupun swasta. Dukungan itu masih ada meski belum sistematis, sporadis, dan di antaranya terkait dengan kepentingan institusi,” tutup Ninik.

Back to top button