News

Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Amnesty Dorong Oknum Paspampres ke Peradilan Umum

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid meminta para tersangka kasus dugaan penganiayaan berujung tewasnya pemuda asal aceh dibawa ke peradilan umum.

“Kelakuan seperti itu bisa terus terjadi dan tidak pernah berhenti karena absennya penegakan sistem keadilan berupa penghukuman yang adil,” kata Usman kepada Inilah.com di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Mantan Koordinator Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu menilai, hal ini mesti dilakukan agar para oknum TNI yang salah satunya anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), mendapat hukuman yang setimpal dan adil.

Dengan mengambil langkah menggiring kasus ini ke peradilan umum, mantan Koordinator Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu berharap tidak ada ruang bagi oknum-oknum yang memandang kasus ini sebelah mata. Karena bagaimanapun, menurut Usman tindakan tersebut sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Selalu ada upaya untuk memaklumi, menutupi, dan menyangkal atau lebih jauh bahkan membenarkan suatu tindakan yang jelas-jelas telah merendahkan harkat manusia, merusak sendi-sendi kehidupan kebangsaan kita yaitu negara hukum dan kesetaraan warga,” jelasnya.

Terkait soal motif para tersangka oknum anggota TNI itu melakukan penganiayaan, menurut Usman tidak terlalu penting, yang harus diutamakan, sambungnya, tetap pada pembuktian.

“Soal motif tidak terlalu mutlak diperlukan dalam pembuktian pidana dan tidak menunda proses penuntutan dan penghukuman terhadap pelaku,” kata Usman.

Back to top button