Market

Anggaran Rumah Menteri di IKN Rp14 Miliar Masih Dihina Menko Luhut


Mungkin tak banyak yang tahu, anggaran pembangunan 36 unit rumah menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), mencapai Rp519 miliar. Atau lebih dari Rp14 miliar per unit.

Anggaran Rp14 miliar untuk membangun rumah dinas para menteri, jelas bukan angka yang kecil. Entah mengapa, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut B Pandjaitan membandingkannya dengan kompleks rumah menteri di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan (Jaksel).

Seperti diceritakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, Menko Luhut malah menyindir rumah dinas menteri di IKN lebih sempit ketimbang rumah menteri di Widya Chandra, Jaksel.

“Kalau bagi saya, jadi lebih kecil dari ukuran di Widya Chandra. Bahkan Pak Luhut bilang, lho ini kok kecil,” kata Basuki

Dikutip dari laman Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), total luas kompleks perumahan menteri di Widya Chandra, Jaksel mencapai 55.155 meter-persegi.

Dan, setiap menteri berhak atas rumah dengan rata-rata luas 500 meter-persegi yang memiliki dua lantai. Luas total rumahnya diperkirakan 1.000 meter-persegi

Rencananya, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan bakal membangun sebanyak 36 RTJM (Rumah Tapak Jabatan Menteri) yang dibangun di dua Kawasan yaitu 12 unit di persil 104 dan 24 unit di persil 105 IKN, diharapkan rampung pada Juli 2024.

Yang menarik, rumah dinas menteri di IKN Nusantara punya arsitektur yang berbeda dengan rumah dinas menteri di Widya Chandra, Jaksel.

Di mana, bangunan rumah menteri di IKN berbentuk rumah tapak yang dibangun lebih tinggi dari permukaan jalan. Terdiri dari dua lantai dan dilengkapi dengan area semi basement sebagai area service sekaligus untuk mensiasati perbedaan tinggi atau kontur tanah.

Dengan konsep ini, pembangunan rumah menteri di IKN dibangun dengan memanfaatkan kontur alami tanah sehingga lebih ramah lingkungan. Untuk pemanfaatan ruangnya, pada lantai satu akan meliputi area teras, ruang kerja, ruang tunggu kedinasan, area kedinasan, ruang tamu keluarga, dan juga kamar tidur tamu.

Sedangkan lantai dua rumah menteri di IKN, merupakan area pribadi berisi ruang keluarga, kamar tidur utama, dan juga kamar tidur anak.

Sebanyak 36 unit RTPM itu dibangun Kementerian PUPR di lokasi persil 104 dengan luas 10,6 hektare dan 105 dengan luas 9,1 hektare KIPP IKN. Adapun luas lahan per unit rumah tapak sekitar 1.000 meter persegi dan luas bangunan sekitar 580 meter persegi lengkap dengan mebelnya. 
 

Back to top button