News

Anggaran Pemilu Sudah Terhimpun Rp26,2 Triliun, Honor Petugas TPS Dipastikan Naik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 sudah terkumpul sebesar Rp26,2 triliun.

Deputi bidang Dukungan Teknis Setjen KPU, Eberta Kawirna menjelaskan dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, tahun 2023, 2024 dan 2025.

Hal pertama yang jadi perhatian dalam pengalokasian anggaran tersebut, adalah masalah kesejahteraan para petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ia menyebut KPU bersama pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan jumlah honor yang akan didapatkan para pelaksana di tingkat TPS.

“Sesuai dengan beberapa kali kita koordinasi dengan Kemenkeu akhirnya honor untuk badan ad hoc, ini kita naikkan. Jadi kemarin itu Rp900 ribu, sekarang menjadi Rp1,2 juta jadi sudah ada peningkatan,” papar Eberta.

Elberta berharap upaya pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan petugas TPS dapat dibalas dengan hasil kerja yang maksimal. Mengingat sesungguhnya anggaran yang dimiliki masih belum cukup.

Lebih lanjut dijelaskan, belum cukupnya anggaran disebabkan, kemampuan anggaran serta kebutuhan penyelenggaraan pemilu di setiap daerah berbeda-beda.

“Ini juga menjadi persoalan-persoalan yang mungkin perlu kita carikan jalan keluar ya. Ada beberapa daerah itu memang APBD-nya sangat kecil sehingga tidak cukup anggaran untuk mendanai pilkada,” ujar Eberta secara virtual dalam diskusi bertajuk ‘Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024, Selasa (3/1/2023).

Ia mencontohkan empat daerah otonomi baru (DOB) Papua. Untuk menutupi kekurangan ini, pemerintah akan mengalokasikan dana bersumber dari APBN.

Hal itu, sambung Eberta, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14, 15, 16 dan 29 Tahun 2022, Pasal 10 yang menyatakan pendanaan pertama kali pelaksanaan fasilitasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah otonom baru (DOB) bersumber dari APBN.

“Ya ini tentu menjadi perhatian kita bersama juga, bahwa ya namanya daerah baru dimekarkan tentu perangkat, sarana pra sarana termasuk anggaran dan sebagainya tentu belum siap. Atau sudah siap tapi belum mencukupi dan seterusnya, ini harus didukung oleh APBN,” pungkasnya.

Back to top button