News

AMIN Ingin Bangun 40 Kota Setara Jakarta, Duitnya dari Mana?


Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menjelaskan, terkait pendanaan untuk mewujudkan pembangunan 40 kota setara Jakarta.

Anggota Dewan Pertimbangan Timnas AMIN Awalil Rizky mengungkapkan pendanaan untuk membangun 40 bisa dari berbagai sumber. Baik itu berasal dari APBN, investor dan sumber pendanaan lainnya

“Tentunya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagaimana IKN,” ungkap anggota Dewan Pertimbangan Timnas AMIN Awalil Rizky, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).

Ia memastikan APBN tidak akan terbebani seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Kebayang kalau di 40 kota, ada kota-kota yang relatif tidak besar. Setara itu enggak sebesar begini (IKN),” ujarnya.

Menurutnya, mindset yang harus dibenarkan adalah, pembangunan kota itu jangan dilihat sebagai costly (mahal) saja. Ia menekankan, pembangunan kota tersebut tidak dimulai dari lapangan kosong, tetapi kota yang sudah ada.

“Tetapi bangun kota beda. Pada saat dia proses dibangun itu, dia juga sudah produksi. Ada orang bekerja, ada proses ekonomi,” tuturnya.

Diketahui, gagasan membangun 40 kota setingkat Jakarta pertama kali diutarakan oleh Muhaimin (Cak Imin) saat melakoni debat kedua Pilpres beberapa waktu lalu.

Kala itu, ia mengatakan bahwa minimal harus dibangun 40 kota baru yang selevel dengan Jakarta, dengan kemampuan menampung jumlah penduduk, dan kemampuan terjaganya lingkungan untuk sehat, termasuk kehidupan yang beri kenyamanan bagi seluruh pendud

“Di mana perumahan tidak terlampau jauh dari pusat kota, akses pendidikan harus sampai ke yang membutuhkan, sementara fiskal, kita harus pandai tentukan prioritas,” ujar Cak Imin sambil menjelaskan bahwa pihaknya bukan tak setuju pembangunan IKN namun perlu ada prioritas.

Program yang akan diusung ini dikatakannya bukan bermula dari nol, melainkan mengembangkan kota-kota yang sudah ada menjadi besar dan mampu menggerakkan perekonomian di sekitarnya.
 

Back to top button