News

Alasan Sakit, Wamenkumham Putuskan Tak Hadiri Pemeriksaan

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamekumham) Edward Omar Hiariej alias Eddy Hiariej tidak akan menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (7/12/2023). Pengacara Eddy Hiariej menyatakan, kliennya tak bisa hadir pemeriksaan lantaran sedang sakit.

“Pak Wamen tuh sudah limbung, obatnya banyak banget, sakit dia,” kata Ricky kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Atas kondisi itu, Ricky menyatakan, pihaknya akan mengajukan surat permohonan ke KPK untuk menunda pemeriksaan.

“Surat permohonan sudah kami ajukan,” tambahnya.

KPK sedianya akan memeriksa Eddy sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham.

Selain Eddy, hari ini KPK juga mengagendakan memeriksa tersangka lain, yakni dua anak buah Eddy, Yogi Arie Rukmana (asisten pribadi Eddy, swasta) dan Yosie Andika Mulyadi (pengacara) serta Eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining) Helmut Hermawan.

“Surat panggilan sudah diterima yang bersangkutan sehingga kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK,” Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media di Hotel Novus Jiva, Anyer, Banten, Rabu (6/12/2023).

Diketahui, Wamenkumham Eddy telah diperiksa tim penyidik selama enam jam, Senin (4/12/2023) kemarin. Dari hasil pemeriksaan, KPK mengusut pemberian uang dari PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining) dari Helmut Hermawan ke Wamenkumham Eddy Hiariej bersama Yogi dan Yosie. Uang tersebut disinyalir untuk mengkondisikan pengurusan administrasi hukum umum di Kemenkumham. Yogi dan Yosie telah diperiksa tim penyidik pada Selasa (5/12) kemarin.
 

Back to top button