News

Alasan Keamanan Minta Pilkada Ditunda, DPR: Bawaslu Seperti Tak Percaya TNI Polri

Anggota Komisi II DPR Yanuar Prihatin mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak berhak untuk menunda pilkada serentak dengan alasan keamanan. Politisi PKB itu menilai, yang lebih kredibel dalam menyampaikan hal tersebut adalah aparat keamanan.

“Yang berhak memberikan statment yang kredibel ya aparat, dalam hal ini aparat penegak hukum dan aparat keamanan TNI dan Polri,” kata Yanuar kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).

Lebih lanjut, ia melihat lembaga tersebut lebih berhak dalam menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban pada saat seperti itu.

“Bahkan kita DPR sekalipun, meskipun lembaga yang kuat ketika menyampaikan (Persoalan keamanan) itu kan kurang kredibel. Bawaslu ini kan seakan-akan tidak percaya kepada TNI Polri, kan repot,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja melontarkan usulan penundaan pilkada karena dikhawatirkan akan menimbulkan banyak masalah.

Menurutnya, pilkada serentak ini baru pertama kali digelar secara menyeluruh, sehingga berpotensi menimbulkan banyak masalah mulai dari tahapan hingga keamanan dan ketertiban di berbagai wilayah.

“Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari Polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” ujar Bagja di Jakarta, dikutip Kamis (13/7/2023).

Back to top button