News

Al Zaytun: Pendidikan Islami atau Cuci Otak Indoktrinasi Sesat?

Al Zaytun bukanlah sekedar pondok pesantren biasa, tapi sebuah simbolisme kekuatan, kekayaan, dan ideologi yang berbalut dalam naungan agama.”

Biasanya, setiap pagi, ketika embun pagi baru saja menguap, sunyi pun lama membisu di tanah Haurgeulis, Indramayu, Jawa Barat. Namun, belakangan ini kesunyian tersebut terenggut hiruk pikuk kontroversi. Di balik tembok besar yang menjulang, tempat kemegahan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun berdiri, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali pernah mengatakan kompleks itu ‘bagaikan kota di tengah hutan’, saat pertama kali berkunjung ke sana. Institusi yang menjadi sorotan sejak dua dekade silam itu belakangan kembali menyeruak. Kontroversi ajaran dan praktik mereka timbul lagi, memicu perdebatan dan keresahan di berbagai kalangan, khususnya umat Islam.

Sebagai mantan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat, M. Rizal Fadillah yang dihubungi inilah.com memiliki perspektif kritis tentang praktik yang dianut oleh Al Zaytun dan pemimpinnya, Panji Gumilang. “Ponpes ini,” ujarnya dengan suara tegas, “telah melanggar tiga pilar penting: agama, hukum, dan politik.” Dia berpendapat bahwa ajaran yang diklaim Al Zaytun sebagai nilai-nilai Islam, sebenarnya adalah sesat dan kontroversial. Menurut Fadillah, hal ini berpotensi menghancurkan pemahaman keagamaan para santri yang belajar di Al Zaytun. Dia juga menyinggung tentang tindakan penistaan agama yang dilakukan Al Zaytun. “Pernyataan bahwa Alquran bukan firman Allah SWT adalah tindakan yang melanggar hukum penistaan agama, Pasal 156 A,” tegas Fadillah.

Ridwan Kamil Wanti-wanti Ponpes Al-Zaytun Penuhi Panggilan Tim Investigasi!
Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Foto: situs resmi Ponpes Al-Zaytun)

Selain aspek agama dan hukum, Fadillah juga menyoroti aspek politik. Dia menyebut adanya organisasi dalam lingkungan Al Zaytun yang disebut Negara Islam Indonesia (NII) KW 9, sebuah entitas yang dalam pandangannya telah mengusik stabilitas politik Indonesia. Apalagi NII kerap dianggap dekat dengan Intelijen dan konon sering dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Dia merujuk pada organisasi ini sebagai “negara dalam negara”, versi palsu dari NII yang sebenarnya. Fadillah menyerukan agar pihak berwenang segera mengambil tindakan terhadap Al Zaytun dan pemimpinnya, Panji Gumilang.

Ec27e075 D4e3 4d33 9cdf D433baf39c0d - inilah.com
Pimpinan Ponpes Al Zaytun rampungkan pemeriksaan tim investigasi pemprov Jabar, di gedung Sate, Jawa Barat. (Foto:Inilah.com/Didik)

Sejalan dengan Fadillah, KH Athian Ali dari Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) turut menyuarakan keprihatinannya. “Ajaran yang dianut Al Zaytun tidak sejalan dengan prinsip-prinsip Islam yang kita anut,” ucap Ali. Dia melihat ada dampak sosial dan politik besar dari praktik-praktik Al Zaytun, dan bagaimana hal tersebut bisa memecah belah umat Islam.

Lebih jauh, kedua tokoh ini mencurigai adanya kepentingan tersembunyi di balik Al Zaytun. “Dipelihara ya, jadi programnya intelijen kan. Jadi dalam rangka mengganggu stabilitas umat Islam. Kemudian di situ ada aspek yang menyangkut keuangan,” ungkap Fadillah, yang menuding bahwa Al Zaytun menjadi alat untuk merusak kestabilan umat Islam dan juga berpotensi digunakan untuk kepentingan ekonomi tertentu.

Pada sisi lain, Fadillah juga menekankan pentingnya upaya untuk ‘menyelamatkan’ para santri yang belajar di Al Zaytun. Dia khawatir tentang dampak jangka panjang dari ajaran dan praktik yang dianut Al Zaytun terhadap generasi muda.

Dua pendakwah tersebut sama-sama berpendapat bahwa NII KW 9 bukanlah kelanjutan cita-cita dari Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) Kartosoewirjo, tetapi justru telah menyimpang dari jalur tersebut. “Oh enggak, KW 9 itu kawe, kawenya sembilan udah buruk sekali. Jadi bukan pelanjut cita-cita, udah jadi penyimpangan dari cita-cita itu,” kata Fadillah.

Dengan begitu jelas bahwa ada keprihatinan yang mendalam mengenai kegiatan Al Zaytun dan dampaknya terhadap umat Islam dan masyarakat umum. Ajaran dan praktik Al Zaytun menganggu kestabilan sosial, politik, dan religius, dan menurut Ali dan Fadillah, penegakan hukum harus ditegakkan.

Lebih lanjut kata-kata Fadillah mengingatkan semua tentang pentingnya keterlibatan dan peran semua pihak dalam penegakan hukum dan keadilan. “MUI pusat turun lagi, abis itu ada Polda, Kodam tambah juga Kejati udah mulai melangkah-langkah ya kita masyarakat mulai mensuport dan mengawasi jangan sampai mundur lagi.”

Desakan Pidanakan Panji Gumilang

Di bawah kepeloporan Panji Gumilang, pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, tumbuh menjadi institusi pendidikan dengan konotasi politik dan ideologi yang kontroversial, melahirkan pendidikan bercorak sesat yang meresahkan banyak pihak.

Namun, Waketum MUI, Anwar Abbas, memandang bahwa pesantren ini tidak perlu ditutup. “Pesantrennya tidak perlu ditutup. Tugas negara adalah melindungi dan mencerdaskan rakyat. Pesantren ini adalah media untuk mencerdaskan rakyat. Oleh karena itu, menurut saya, seharusnya pesantren ini diambil alih oleh pemerintah,” ujar Ketua bidang ekonomi PP Muhammadiyah tersebut kepada inilah.com.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa organisasi masyarakat (ormas) seperti MUI dan ormas Islam lainnya berperan penting dalam memberikan masukan dan saran kepada pemerintah, pasca pengambilalihan.

Sejalan dengan koleganya di MUI, Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Ketua MUI bidang Dakwah, KH Cholil Nafis telah merespon kontroversi yang melibatkan Pondok Pesantren Al-Zaytun dan pemimpinnya yang pernah dibui pada 2011 akibat pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Nafis menyampaikan kecamannya terhadap apa yang disebutnya sebagai penyimpangan ajaran salah satunya yang sudah difatwakan haram hukumnya wanita boleh menjadi khatib sholat Jumat.

“Kalau Panji Gumilang meyakini khotibah perempuan boleh dan sah itu kesalahan yang wajib bertaubat. Kalau ini yg diajarkan kepada santri Al-Zaytun itu penyimpangan. PG segera diproses hukum karena ucapannya banyak merendahkan ajaran Islam dan bikin gaduh. Satu persatu akan dikeluarkan fatwanya,” ungkapnya kepada inilah.com.

Barikade, Polisi, Brimob, Aksi, Sawah, Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, Al-Zaytun, Aksi, Demo, Massa, Indramayu, Pesantren Al-Zaytun, Jawa Barat, Gantar,- inilah.com
Aksi unjuk rasa berbagai ormas dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) melakukan aksi unjuk di Kawasan akses masuk Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kawasan Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).

Dalam upaya meluruskan keyakinan yang salah seputar hukum wanita sebagai khatib dalam rangkaian salat Jumat, Majelis Ulama Indonesia bekerja sama dengan pemerintah dan ulama setempat. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Muhammad Cholil Nafis sebagai respons terhadap pertanyaan tentang upaya khusus MUI dalam memastikan fatwa tersebut diimplementasikan dengan benar dan dipahami oleh masyarakat luas.

“Sekarang MUI pusat dengan daerah beserta ulama setempat sudah berkoordinasi dan mengedukasi. Bahkan pemerintah sudah terlibat,” ujar Cholil.

Seiring berjalannya waktu, kasus Al Zaytun semakin mengungkap lapisan-lapisan persoalan yang lebih dalam dan kompleks. Sementara itu, masyarakat terus menanti keadilan dan transparansi dari pemerintah dalam menangani kasus ini. Pemerintah dan masyarakat perlu bersinergi dan bekerja sama untuk mencegah penyalahgunaan lembaga pendidikan sebagai alat penyebaran ideologi yang berbahaya. [Inu/Harris]

Back to top button