Market

Menko Airlangga Beberkan Bukti Keberpihakan Pemerintah Terhadap UMKM

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, komitmen pemerintah untuk menumbuh-kembangkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM, bukan saat ini saja.

Di era 90’an, menurut Menko Airlangga, perhatian pemerintah untuk memajukan UMKM sudah berjalan. “Berbagai kebijakan UMKM guna memperkuat permodalan telah dilaksanakan mulai dari Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) pada 1999,” papar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.

“Misalnya, Kredit Bimbingan Masyarakat (BIMAS), Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) dan Kredit Candak Kulak,” papar Menko Airlangga di depan civitas akademika Universitas Islam Riau (UIR), dikutip Selasa (31/5/2022).

Setelah 1999, lanjutnya, kebijakan pembiayaan UMKM dilanjutkan dan dikembangkan melalui Pembiayaan Ultra Mikro (Umi), Pembiayaan Mikro, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Melalui skema subsidi bunga, suku bunga KUR dapat diturunkan hingga mencapai titik terendah yaitu 6 persen efektif per tahun.

Selanjutnya pada masa pandemi COVID-19, kata Menko Airlangga, pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga 6 persen pada 2020, sehingga suku bunga KUR 0 persen pada tahun 2020. Setelah itu, pada 2021 dan 2022, pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga lagi sebesar 3 persen sehingga suku bunga KUR hanya 3 persen. [ikh]

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button