Market

Aktivis Lingkungan AS Soroti Dampak Buruk Hilirisasi Nikel di Halmahera Maluku


Laporan Climate Rights International, sebuah kelompok lingkungan hidup AS, pada bulan Januari 2024 lalu menyoroti proses hilirisasi di Kepulauan Maluku Indonesia telah menimbulkan polusi melebihi yang dilakukan Spanyol dan Brazil.

Laporan tersebut diberi judul Nickel Unearthed The Human and Climate Costs of Indonesia’s Nickel Industry (Nikel Dikeruk, Dampak Industri Nikel di Indonesia terhadap Manusia dan Iklim). Menurut CRI, proses pemurnian bijih nikel di wilayah Indonesia bagian timur masih menggunakan batu bara dalam jumlah banyak sehingga menimbulkan pencemaran udara dan laut. 

Laporan CRI tersebut juga dilengkapi dengan wawancara dengan beberapa nelayan yang hasil tangkapannya menurun dengan adanya pencemaran di perairan tersebut. Seperti Max Sigoro, seorang nelayan Sawai berusia 51 tahun, mulai memancing di perairan Gemaf yang terletak di pulau terpencil Kepulauan Halmahera.

Max menceritakan saat ini, karena polusi dari operasi peleburan yang dilakukan di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan pertambangan nikel di kawasan tersebut, hasil tangkapan Max menurun drastis, sehingga semakin sulit untuk menghidupi dirinya dan keluarganya.

“Sebelum ada penambangan, stok ikan melimpah, laut jernih. Sekarang, saya tidak bisa menangkap ikan di dekat IWIP. Airnya kotor dan petugas keamanan mengusir kami. Sekarang kami harus pergi lebih jauh,” katanya yang dikutip dari laporan CRI edisi Januari 2024 tersebut.

Derita yang sama juga diungkap Maklon Lobe, pria berusia 42 tahun dari Gemaf, memiliki lahan pertanian di wilayah IWIP saat ini. Di lahan tersebut ia menanam kakao, sagu dan pala. Maklon mengatakan kepada Climate Rights International bahwa, tanpa izinnya, pada  2018 lalu perwakilan IWIP menebang pohonnya, memblokir jalan untuk memutus akses ke lahannya, dan mulai menggali lahannya.

Maklon mengatakan dia bertemu dengan perwakilan IWIP beberapa kali antara tahun 2018 dan Agustus 2022 untuk membahas kompensasi. Selama periode ini, petugas polisi mengunjungi rumahnya berkali-kali.

Tujuannya untuk menanyakan alasan dia menolak menjual tanahnya kepada IWIP. Akhirnya, Maklon menyerah. Meski memegang sertifikat tanah yang menegaskan kepemilikan sahnya atas lahan seluas 38 hektar, IWIP hanya bersedia membayar delapan hektar, dan mengambil sisanya tanpa memberikan kompensasi kepadanya.

Sayangnya, meski tujuan dari transisi ke kendaraan listrik adalah untuk mengurangi jejak karbon dari industri otomotif, peleburan nikel di IWIP menghasilkan jejak karbon yang sangat besar.

Alih-alih menggunakan tenaga surya dan angin terbarukan yang melimpah, IWIP telah membangun setidaknya lima pembangkit listrik tenaga batu bara dan pada akhirnya akan menjadi 12 pembangkit listrik tenaga batu bara yang baru.

Secara keseluruhan, pembangkit listrik tenaga batu bara ini akan menghasilkan sekitar 3,78 gigawatt per tahun dengan membakar batu bara berkualitas rendah dari Kalimantan. Setelah beroperasi penuh, semua pembangkit listrik ini akan memakai lebih banyak batu bara dibandingkan dengan Spanyol atau Brasil dalam setahun.  

CRI menyayangkan IWIP maupun pemerintah tidak menyediakan informasi yang bisa diakses publik mengenai kualitas udara dan air bagi warga setempat.

Namun tidak hanya pemerhati lingkungan global, salah satu media terkemuka AS The Wall Street Journal (WSJ) edisi 4 Februari 2024 juga menurunkan laporan tentang dampak hilirisasi nikel di Indonesia. Media tersebut mengutip pernyataan Cawapres Muhaimin Iskandar dalam debat keempat Pipres 2024.

“Kita mengorbankan lingkungan dan masyarakat, namun pada saat yang sama kita hanya mendapatkan sedikit keuntungan bagi negara,” kata Cak Imin yang dikutip WSJ.

WSJ menyimpulkan dua capres lain telah berjanji untuk meneruskan kebijakan nikel yang diusung Presiden Jokowi, termasuk calon presiden Prabowo Subianto, yang mengatakan lebih baik mengekspor baterai kendaraan listrik daripada nikel mentah.

 

Back to top button