News

Aksesibilitas Difabel Jadi Masalah Besar di Pemilu, Bawaslu Dituntut Beri Jaminan

Komite Pemilih Indonesia (TePi), meminta aksesibilitas bagi difabel untuk menjalankan hak pilihnya terjamin pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kita minta itu karena pemenuhan hak dan akses terhadap kelompok disabilitas itu masih menjadi masalah besar di kita,” ujar Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi), Jeirry Sumampow di Ambon, Selasa (16/8/2023).

Ia menilai, pengawasan jaminan itu juga menjadi bagian dari tanggung jawab Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Saya kira salah satu urgensi Bawaslu itu adalah ini,” katanya.

Menurutnya, dalam tugas pengawasan, Bawaslu tidak hanya fokus dengan pelanggaran Pemilu saja, namun pemenuhan hak kaum difabel juga harus dipastikan ada.

Dia mengaku, sejak Pemilu 2004, sampai sekarang tidak pernah ada pemenuhan kaum difabel secara penuh, terlebih lagi menjangkau seluruh jenis dan karakteristik kelompok disabilitas.

Untuk itu, penyelenggara pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus didorong untuk punya nalar lebih kuat tentang masalah kelompok disabilitas, dan karakteristik jenis disabilitasnya untuk difasilitasi.

“Dalam hal memfasilitasi, juga menjadi keterbatasan KPU sebenarnya,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Simampow juga mendorong agar kaum difabel diberikan fasilitas khusus dalam rangka pemenuhan hak pada Pemilu 2024 sesuai tingkat keterbatasan difabel.

Ia memberikan contoh, kalau di hari H Pemilu 2024 itu ada kelompok disabilitas yang meminta difasilitasi untuk memilih dari rumah, itu harus dipenuhi.

“Jadi KPPS, bisa membawa surat suara sesuai dengan jumlah yang membutuhkan, kotak suara, kemudian pengawas TPS dan saksi partai juga bisa ikut,” ucapnya.

Sedikitnya terdapat 352.784 pemilih disabilitas pada Pemilu 2024, menurut Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang disinkronisasi KPU untuk proses coklit per 14 Februari 2023.

Pemilih dengan disabililitas netra merupakan mayoritas dari jumlah tersebut, dengan jumlah 110.881 orang, atau 0,054 persen dari proyeksi total pemilih.

Namun tidak hanya tunanetra, ada juga 94.337 orang merupakan disabilitas fisik, 30.053 disabilitas intelektual, 58.818 disabilitas mental, 42.117 disabilitas wicara dan 16.542 disabilitas rungu.

Back to top button