News

Akhirnya Bareskrim Polri Periksa Ismail Bolong

Penyidik Bareskrim Mabes Polri akhirnya memeriksa mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong terkait perkara tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang ikut menyeret Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, pada  Selasa (6/12/2022). Namun tidak ada informasi awal dari Humas Polri terkait pemeriksaan itu.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) BareskriM Polri, Brigjen Pipit Rismanto membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Iya betul sedang dalam pemeriksaan,” kata Pipit kepada awak media melalui pesan singkat.

Kendati demikian, Pipit tak menjelaskan kapan Ismail tiba di Bareskrim Mabes Polri. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, Bolong tiba sekitar pulul 11.00 WIB, tidak melalui pintu utama.

Sebelumnya, Bareskrim sudah menyatakan bahwa status kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur sudah naik ke tahap penyidikan. Pihak Bareskrim Polri pun sudah menentukan satu orang tersangka, yang hingga kini belum diumumkan secara resmi.

“Sudah penyidikan. Yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasi lah mungkin sama grupnya Ismail Bolong,” kata Pipit, pada pekan lalu.

Berkenaan dengan itu pula, Pipit ikut mengungkapkan peran besar keluarga Ismail Bolong dalam bisnis ilegal tersebut. “Itu kan korporasi, anaknya sebagai dirut,” jelasnya.

Istri Ismail ditengarai melaksanakan segala bentuk transaksi. Namun Pipit tidak menjelaskan transaksi apa saja yang telah dilakukan.

Ketika disinggung soal isi pemeriksaan atas anak dan istri Ismail, Pipit masih enggan berkomentar. Yang jelas, menurutnya, proses pemeriksaan berjalan dengan lancar. “Hasilnya lancar-lancar saja dan semuanya saling menguatkan satu sama lainnya,” tandasnya.

Back to top button