News

Polda Jatim Tangkap Mami Ambar yang Jadikan 29 Wanita PSK

Unit III Renakta Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur membekuk seorang wanita berinisial NS alias Mami Ambar. Pasalnya Warga Suko RT 03/ RW 02, Kelurahan Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang ini menjalankan bisnis prostitusi dengan mempekerjakan 29 perempuan (23 dewasa) dan (6 masih dibawah umur).

Dalam menjalankan aksinya, Mami Ambar menawarkan pekerjaan sebagai wanita pemandu lagu melalui akun media sosial dengan janji akan bekerja di Pulau Bali dengan gaji dari Rp10-15 juta per/bulan.

“Korban datang dari berbagai daerah tertarik, korban mulai dari Bandung, Lampung maupun Jakarta. Alih alih mendapatkan pekerjaan, puluhan perempuan ini justru dijerumuskan menjadi PSK,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (25/11/2021).

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial TR kabur melompat tembok belakang rumah Mami Ambar sehingga sekujur tubuh mengalami luka. Korban lalu pergi ke arah Surabaya dan meminta bantuan warga. Lalu diantar warga melapor ke Polrestabes Surabaya.

“Setelah menerima laporan, tim bergerak cepat memburu tersangka. Tim berangkat ke Lumajang untuk melakukan penangkapan kepada Mami Ambar. Pada tanggal 15 November 2021, pukul 22.00 WIB, anggota bersama korban menuju ke rumahnya dan pada tanggal 16 November 2021, pukul 00.30 WIB, mengamankan tersangka,” tandasnya.

Tiba di lokasi anggota melakukan penggeledahan dan didalam rumah ditemukan 29 perempuan yang dipekerjakan sebagai PSK. Sebanyak 23 perempuan dewasa dan 6 masih dibawah umur.

Dari hasil pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya. Uang tunai Rp.5.670.000, satu buah buku tamu, satu box kondom, 10 kondom bekas pakai, empat buah pelumas, enam lembar legalisir KK (terkait dengan anak dibawa umur) dan satu unit mobil Luxio Nopol B 1175 CYB.

Sementara terhadap 6 (enam) PSK dibawah umur saat ini berada di Shelter PPT Propinsi Jawa Timur yang berada di lingkut Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk menjalani perawatan dan pemulihan kesehatan. Sedangkan 23 PSK dewasa saat ini berada di Dinas Sosial Kabupaten Kediri untuk menjalani pembinaan.

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button