Hangout

Akhir Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais Berujung Damai

Dugaan pengeroyokan yang menjerat nama Iko Uwais sebagai terlapor berujung damai. Baik sang artis dan juga desainer interior Rudi sebagai pelapor sepakat mencabut laporan polisi.

“Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Dikatakan Zulpan, pihak kepolisian mengambil langkah restorative justice lantaran keduanya dalam mediasi di Satreskrim Bekasi Kota, Senin (11/7/2022) malam sepakat untuk menyetop kasus dan memilih berjabat tangan.

“Sebagai penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan menggunakan Perpol Kapolri tahun 2001 tentang restorative justice,” sebut Zulpan.

Kedua belah pihak sepakat mencabut laporan masing-masing, di mana Iko Uwais yang melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan Rudi yang melaporkan terkait dugaan penganiayaan.

“Sebagai dengan dasar itu kasus ini tidak dinaikan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara,” tegasnya.

Kronologi kasus

Seperti diketahui, Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan oleh pelapor atas nama Rudi pada Sabtu, 11 Juni 2022 silam.

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi atas kasus penganiayaan terhadap warga Summarecon, Bekasi bernama Rudi.

Kasus ini bermula ketika Iko Uwais menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya yang berada di Cibubur. Kemudian korban mengaku Iko baru membayar setengah dari biaya jasa.

Korban pun menagih dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp. Namun tidak direspon oleh iko Uwais.

Hingga akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban yang ketika itu sedang bersama istrinya di depan rumah Iko. Saat itu Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil.

Sempat terjadi cekcok mulut dan berujung pemukulan terhadap korban. Selanjutnya korban pun melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Metro Bekasi.

Back to top button