Market

Ahok Mundur Tak Bisa Kampanye, Arya Sinulingga: Erick Thohir Tidak Pernah Menghambat


Bukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok namanya, kalau tidak membuat panas kuping banyak orang. Termasuk Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga terpancing pernyataan Ahok terkait mundur dari Komut Pertamina tapi tak bisa kampanye. Lantaran surat pemberhentiannya belum keluar.

“Enggak usah dibuat ribet, karena sebenarnya ketika dia (Ahok) mengundurkan diri pada tanggal tersebut, ya dia langsung berhenti sebagai komisaris,” ujar Arya dalam keterangannya kepada media, Jakarta, dikutip Jumat (9/2/2024).

Ia pun menegaskan bahwa tak ada upaya dari Menteri BUMN Erick Thohir untuk menahan penerbitan surat pemberhentian Ahok yang mundur dari jabatan Komisaris Utama (Komut) Pertamina. “Proses untuk surat dari Pak Erick, nanti diterbitkan. Jadi enggak ada yang spesial bahwa enggak ada Pak Ahok ditahan, enggak ada urusan,” kata mantan orang dekat pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu.

Arya mengatakan, meski surat masih berproses, Ahok sudah bebas tugas dari BUMN dan diperbolehkan untuk berkampanye mendukung pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden yang dia pilih.

Menurutnya, tak ada perbedaan antara Ahok dan komisaris BUMN lainnya yang melakukan pengunduran diri lantaran ingin berkampanye. Semuanya setelah mengajukan pengunduran diri, tak ada larangan untuk berkampanye.

Arya mencontohkan Muhammad Arief Rosyid Hasan yang mundur dari jabatan Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Pada 7 November 2023, Arief mengundurkan diri dan langsung bergabung ke Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Toh, semuanya berjalan mulus, tidak ada masalah.

“Jadi kalau Pak Ahok mau kampanye, silakan saja, enggak ada masalah, jangan dibuat ribet, dan enggak ada yang spesial, buat semua sama saja komposisinya,” kata dia.

Sebelumnya, Ahok mengundurkan diri dari Komut Pertamina karena ingin turun langsung berkampanye mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Namun, Ahok mengungkapkan tidak bisa berkampanye karena Menteri BUMN belum mengeluarkan surat resmi pemberhentian dirinya. Padahal, Ahok mengklaim sudah taat aturan BUMN. “Saya itu tidak boleh berkampanye karena peraturan BUMN, saya kan taat konstitusi bukan konstituen,” kata Ahok. .

“Ketika saya memutuskan mundur yang terhitung dari tanggal 1 (Februari 2024), Pak Erick tidak mau keluarkan surat pemberhentian saya nih,” kata Ahok dalam acara bertajuk ‘Ahok Is Back’ di Warunk Wow, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024).

 

 

Back to top button