Market

Agar Sawit Indonesia tak Dilecehkan Uni Eropa, Pemerintah Lakukan Ini

Pemerintah terus berupaya merealisasikan tata kelola kelapa sawit berkelanjutan. Untuk meningkatkan daya saing produk unggulan Indonesia. Agar tidak selalu dilecehkan Uni Eropa.

“Untuk mencapai tata kelola sawit yang berkelanjutan maka pemerintah akan terus mendorong pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB). Ini amanah Inpres No 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024,” paparnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Eddy mengatakan, kebijakan RAN-KSB cukup membantu pemerintah dalam menyusun tata kelola sawit yang lebih baik. Penerapan dari regulasi tersebut, antara lain, pelatihan dan training kepada pelaku sawit utamanya petani dalam menerapkan budidaya sawit ramah lingkungan.

Kepala Divisi Perusahaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Achmad Maulizal mengatakan, pihaknya mendukung penerapan praktik sawit berkelanjutan. Implementasinya melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR) guna meningkatkan produktivitas sawit yang dikelola masyarakat.

Saat ini, kata Mauli, produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat baru mencapai 2 sampai 3 ton CPO/ha/tahun. Jauh di bawah swasta yang mencapai 5 sampai 6 ton CPO/ha/tahun. Artinya, terjadi kesenjangan produktivitas yang cukup besar.

“Untuk itu, PSR itu mengganti bahan tanaman dengan bibit sawit unggul yang produktivitasnya tinggi. Saat ini, lahan sawit masyarakat mencapai 41 persen dari total lahan perkebunan

sawit di Indonesia,” katanya.

Ketua bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Tofan Mahdi menerangkan, saat ini, masih ada beberapa tantangan yang masih dihadapi semisal tantangan regulasi, lantaran tidak semua petani bisa memenuhi regulasi yang telah ditetapkan kendati perbaikan pengelolaan kebun bisa saja dilakukan secara terus menerus.

Tofan mengatakan, tantangan lainnya menyangkut praktik berkelanjutan, dimana petani mesti didorong untuk bisa menerapkan pengelolaan budidaya kelapa sawit ramah lingkungan. Di Indonesia dorongan praktik berkelanjutan itu masuk dalam penerapan ISPO. Regulasi ISPO sudah menjadi regulasi yang tepat dalam upaya membangun kebun sawit rakyat ramah lingkungan. Apalagi kebijakan itu akan bersifat wajib (mandatori).

“Kita tinggal menunggu mau ke mana kemauan kita. Perbaikan kelembagaan petani mesti dilakukan dan kita juga perlu terus memperbaiki tata kelola kelapa sawit berkelanjutan, kedepan industri kelapa sawit ada di tangan petani,” ungkap Tofan.

Back to top button