News

AG Laporkan Mario Kasus Pencabulan, Pengacara David: Teriaki Anak Orang Cabul

Kuasa Hukum David Ozora, Melisa Anggraini angkat bicara usai pihak AG melaporkan Mario Dandy soal kasus pencabulan ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut terkuak dalam fakta persidangan yang diungkap oleh hakim Sri Wahyuni Batubara, Kamis (10/4/2023).

“Kami melihat dari persidangan, sudah terbukti dengan jelas bahwa tidak ada pelecehan yang dilakukan anak korban (David) terhadap anak pelaku (AG). Justru muncul adanya pencabulan atau persetubuhan yang dilakukan antara tersangka MDS dan pelaku anak ini,” ujar Melisa saat dihubungi wartawan, Rabu (10/5/2023).

Lebih lanjut, Melisa juga menyinggung perkataan Hakim Sri Wahyuni dalam persidangan, bahwasannya Mario meneriaki David cabul. Namun, faktanya dia sendiri yang berbuat.

“Pada saat di persidangan hakim juga sempat agak marah waktu itu, hakim sampaikan ini si MDS teriakin anak orang cabul ternyata dianya sendiri seperti ini,” lanjutnya.

Dia melanjutkan, dari awal pihaknya menyampaikan tidak ada pelecehan antara David dan AG. Namun, banyak pihak yang ngotot bahwa terdapat aksi pecabulan yang dilakukan oleh anak GP Ansor tersebut. Kini, lanjutnya, masyarakat bisa menilai siapa yang berbohong.

“Menurut kami pemahaman publik saat ini sudah memahami siapa yang berbohong dan keluarga masih fokus pada persidangan MDS,” katanya.

Sementara itu, Melisa mengungkapkan saat ini pihaknya akan fokus pada persidangan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas.

“Saat ini kami mau fokus dulu kepada persidangan pelaku utama ini MDS dan S. Mungkin setelah ini kita akan memikirkan kembali langkah hukum apa,” tandasnya.

Back to top button