News

Ada Potensi Suap, KPK dan PPATK Diminta Pelototi Kinerja Timsus Polri

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta KPK dan PPATK memelototi kinerja Timsus Polri. Keluarga khawatir Timsus Polri masuk angin dalam mengusut perkara yang turut menjerat Irjen Ferdy Sambo lantaran kuatnya potensi suap.

Kamaruddin menyebutkan, adanya pemberian amplop setebal 1 cm kepada tim asesmen LPSK ketika mendatangi kantor Divisi Propam Polri, awal kasus pembunuhan mencuat menandakan adanya potensi suap yang potensi dilakukan pihak Ferdy Sambo kepada sejumlah institusi. Dia menilai, selain KPK dan PPATK, jajaran TNI sebaiknya turut dilibatkan untuk memantau kinerja timsus.

Mungkin anda suka

“Karena uang itu terlalu besar dan diduga mengalir ke beberapa institusi. Jadi makanya saya bilang libatkan AD, AL, dan AU, Polri enggak bisa mengusut diri sendiri. Jangan-jangan mengalir juga (ke Polri),” kata Kamaruddin, di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Menurutnya, pengusutan perkara pembunuhan Brigadir J masih terselubung misteri. Maka dibutuhkan komitmen dan konsistensi Timsus Polri yang dikepalai Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

“Libatkan PPATK dan KPK pasti cepat selesai. Ini kan penyuapan apalagi LPSK sudah mengaku, bagaimana dengan lembaga lainnya? Terima atau enggak suap, lalu dikembalikan atau diterima,” tuturnya.

LPSK diketahui memberi perlindungan darurat kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Rutan Bareskrim Mabes Polri. LPSK bakal memproses permohonan saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator) tamtama itu.

LPSK mengakui Bharada E turut berada dalam ancaman, apalagi yang bersangkutan mengakui bahwa Ferdy Sambo pelaku penembak pertama Brigadir J. Sementara Komnas HAM masih melakukan pengusutan dan belum berani menyimpulkan kasus dan rangkaian peristiwa penembakan.

Back to top button