News

Kuasa Hukum Jamin Panji Gumilang Hadiri Pemeriksaan Bareskrim

Hendra Effendi kuasa hukum pimpinan Ponpers Al-Zaytun Panji Gumilang mengungkapkan kliennya akan menghadiri panggilan Bareskrim Mabes Polri atas kasus penistaan agama pada Selasa, (1/8/2023).

“Kalau sehat InsyaAllah hadir,” ujar Hendra ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).

Lebih lanjut, Hendra selaku advokat dari pimpinan ponpers Al-Zaytun tersebut juga akan hadir mendampingi kliennya. Namun, dia belum merinci pukul berapa Panji Gumilang hadir besok.

“Berkaitan dengan pemanggilan besok kita sampaikan kita akan hadir untuk mengawal persoalan ini,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri kembali melayangkan panggilan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang terkiat kasus penistaan agama.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan Panji Gumilang akan kembali dipanggil pada Selasa (1/8/2023). Diketahui, seharusnya Panji dipanggil sebagai saksi pada Kamis (27/7) lalu. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023).

Djuhandani mengatakan alasan Panji tidak dapat menghadiri pemanggilan itu lantaran kondisi kesehatan. Hal tersebut diperkuat dengan surat dokter yang dilayangkan ke Bareskrim Polri.

Namun, Djuhandani menyatakan bahwa pihaknya meragukan surat dokter itu dan akan tetap melakukan pemanggilan terhadap Panji.

“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” kata dia.

Back to top button