News

Daftarkan Gugatan PHPU ke MK, TPN Ganjar-Mahfud Bawa Empat Kontainer Dokumen


Tim Pemenangan Nasinal (TPN) Ganjar-Mahfud mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Sabtu (23/3/2024). Penyerahan tersebut diikuti dengan pemberiaan empat kontainer dokumen yang dilakukan oleh tim hukumnya.

Menurut pantauan Inilah.com, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud tiba di MK pukul 16.40 WIB. Kedatangan rombongan ini dipimpin langsung oleh Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid dan Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Adapun, Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto turut mendampingi pendaftaran ini. Ia bersama dengan Jubir TPN Masinton Pasaribu tiba pukul 16.44 WIB.

Selain itu, ada pula jubir TPN Ganjar-Mahfud Adian Napitupulu dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat.

Diketahui, Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) Sabtu (23/3/2024). Pendaftaran tersebut akan berlangsung Sabtu sore ini.

Rombongan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud akan berangkat dari Posko yang terletak di Jalan Guru Mugni Nomor 10, Kuningan, Jakarta Selatan. Dipimpin oleh Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, rombongan akan berangkat ke MK sekitar pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang beredar, hingga saat ini pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md belum diketahui pasti akan ikut mengantarkan dokumen tersebut.

 

Back to top button