News

ABK Indonesia Dibebaskan setelah 111 Hari dalam Cengkeraman Milisi Houthi

Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia, Surya Hidayat Pratama berhasil dibebaskan dari penahanan milisi Houthi di Yaman. Surya berada dalam cengkeraman milisi Houthi selama 111 hari.

“Pada tanggal 25 April 2022, awak kapal Indonesia atas nama Surya Hidayat Pratama (SHP) telah tiba dengan selamat di Jakarta setelah mengalami penahanan milisi Houthi di Yaman selama 111 hari,” tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Senin (25/4/2022).

Surya merupakan Chief Officer yang bekerja di kapal Rwabee. Kapal ini berbendera Persatuan Emirat Arab (PEA). ​

Sebelumnya, pada 3 Januari 2022, milisi Houthi menahan kapal Rwabee beserta seluruh awak kapal saat berlayar di perairan Al-Hudaidah Yaman. Selama masa penahanan, Kemlu beserta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Muscat, KBRI Riyadh, dan KBRI Abu Dhabi telah mengupayakan pembebasan Surya melalui komunikasi dengan berbagai pihak.

“Kemlu juga melakukan family engagement kepada pihak keluarga SHP di Makassar. Selama masa penahanan, SHP telah beberapa kali melakukan komunikasi telepon dengan pihak keluarga,” terang Kemlu RI.

Upaya pembebasan Surya dari milisi Houthi membuahkan hasil pada 24 April 2022. Pria kemudian diterbangkan dari Sana’s ke Muscat melalui fasilitasi Pemerintah Oman. KBRI Muscat melakukan pendampingan pemulangan Surya ke Indonesia dan tiba dengan selamat di Tanah Sir pada tanggal 25 April 2022.

“Selanjutnya, upaya pemulangan Surya ke daerah asalnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan,” ujar Kemlu RI.

Kemlu RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Oman dan seluruh pihak yang turut serta membantu proses pembebasan dan pemulangan Surya Hidayat Pratama ke Indonesia

Back to top button