News

Denny dan BW Bela Tersangka KPK, Pengacara Senior Pertanyakan Etika dan Moralnya

Mantan anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), cikal bakal KPK, Petrus Selestinus menyayangkan Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto (BW) yang memilih menjadi kuasa hukum tersangka KPK, Mardani H Maming.

Petrus mengatakan, keputusan kedua tokoh itu untuk membela seorang tersangka KPK, jelas melanggar etika dan moral. Apalagi Denny dan Bambang menjadi garda terdepan gugatan praperadilan Mardani H Maming kepada KPK.

“Secara etika dan moral, tidak pantaslah. Mereka dikenal sebagai anti korupsi kok malah melawan KPK. Khususnya saudara BW, dia bekas pimpinan KPK, pentolan ICW yang selama ini menjadi mitra strategis. Selain itu, BW kan punya tugas penting di Pemprov DKI dalam hal pencegahan korupsi. Sekarang malah belain koruptor,” tegasnya kepada Inilah.com, Selasa (18/7/2022).

Petrus yang dikenal sebagai advokat senior yang juga koordinator Tim Penmbela Demokrasi Indonesia (TPDI), berharap, BW yang mantan pimpinan KPK dan Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM di era SBY, mundur sebagai kuasa hukum dari Mardani H Maming, tersangka KPK dalam perkara dugaan korupsi IUP Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Sebaiknya mundur dari kuasa hukum Mardani H Maming, karena pilihan sikap sebagai kuasa hukum tersangka di KPK, merupakan sikap serakah tidak beretika, sekaligus memalukan,” ungkapnya.

Pernyataan keras Petrus ini, menyitir cuitan yang pernah disampaikan Denny Indrayana tentang penasehat hukum koruptor sama dengan koruptor saat masih menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Petrus benar. Dari penelusuran Inilah,com, pada 2012, Denny Indrayana melontarkan cuitan pedasnya soal #AdvokatKorup.

Kontan, cuitan itu dilaporkan pengacara kondang OC Kaligis ke Polda Metro Jaya. Dengan aduan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan menggunakan 2 UU yaitu KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam tagar #AdvokatKoruptor, Denny menuliskan sejumlah hal. Misalnya: Advokat koruptor adalah koruptor itu sendiri. Yaitu advokat yg membela kliennya yg nyata2 korupsi, menerima bayaran dari uang hasil korupsi;

Lawan korupsi sejak pikiran. Pikiran normatif di tengah penegakan hukum koruptif adalah jebakan batman yg membuat koruptor tertawa suka cita.

Anda salah paham. Saya tidak anti advokat. Saya hanya kritik advokat yg asal bela kasus korupsi demi uang & popularitas semata RT @_Haidary_

Saya pernah advokat, menolak klien kasus korupsi. Sudah sewajibnya #Advokat Koruptor adalah Koruptor. Penerima bayaran dari hasil Korupsi#

Banyak kok advokat hebat yg menolak kasus korupsi. #Advokat Koruptor adalah Koruptor. Penerima bayaran dari hasil Korupsi#

Kini, semuanya berbalik seratus delapan puluh derajat. Denny memilih untuk membela mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Back to top button