Ototekno

710 Konten Hoaks Beredar di Indonesia pada 5 Bulan Pertama 2023: Laporan Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan bahwa telah ditemukan sebanyak 710 konten hoaks yang beredar di ruang digital Indonesia selama periode Januari hingga Mei 2023. Jumlah ini menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022.

“Berdasarkan hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Kominfo, jumlah total konten hoaks, disinformasi dan misinformasi pada periode Januari hingga Mei 2023 cenderung meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022,” ungkap Kominfo dalam siaran persnya. Selasa (4/7/2023).

Pada periode yang sama di tahun 2022, Kemenkominfo mencatat sebanyak 675 konten hoaks. Artinya, terjadi peningkatan sebanyak 35 konten hoaks untuk periode yang sama di tahun 2023.

Hoaks yang mendominasi selama periode tersebut berkaitan dengan pemerintahan, seperti pencatutan nama pejabat publik dan penipuan. Selain itu, konten hoaks terkait topik kesehatan, khususnya COVID-19, juga masih banyak ditemukan.

Kominfo mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi dan proaktif melaporkan konten yang kebenarannya diragukan. “Masyarakat dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: [email protected] atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545,” imbau Kominfo.

Sejak Agustus 2018 hingga Mei 2023, tim AIS Kemenkominfo dari Direktorat Jendral Aplikasi dan Informatika telah mengidentifikasi sebanyak 11.642 konten hoaks. Dari total tersebut, konten hoaks dalam kategori kesehatan paling banyak ditemukan, mencapai 2.287 temuan hoaks, disusul dengan 2.111 konten hoaks kategori pemerintahan, 1.938 konten penipuan, dan 1.373 konten kategori politik.

Untuk memantau konten negatif di ruang digital, Kemenkominfo membentuk Tim Pengais Konten Negatif (AIS) pada Januari 2018. Saat ini, Tim AIS berjumlah 100 personel yang didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu. Tim ini bertanggung jawab melakukan pengaisan, identifikasi, verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet termasuk terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, serta konten negatif lainnya.

Back to top button