News

43 Hari Jadi Tersangka Pembunuhan, Putri Candrawathi Ditahan!

Jumat, 30 Sep 2022 – 14:35 WIB

1664523174078 - inilah.com

Mungkin anda suka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi setelah menyandang status tersangka selama 43 hari dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudari PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan mabes Polri,” kata Kapolri Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

Listyo memastikan kondisi jasmani dan psikologis Putri Candrawathi dalam keadaan baik, ditinjau dari pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di ruang kesehatan Bareskrim Polri.

“Hari ini juga kami melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan jasmani, pemeriksaan psikologi, baru saja kami mendapatkan laporan terkait jasmani dan psikologi dari saudari PC dalam keadaan baik,” jelasnya.

Sebelumnya, Putri memenuhi wajib lapor di Bareskrim Polri dan menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang kesehatan Bareskrim pada Jumat (30/9/2022).

Putri tiba sekitar pukul 11.40 WIB di Gedung Bareskrim dengan mengenakan pakaian berwarna biru muda. Kemudian, Putri langsung naik ke lantai atas Gedung Bareskrim Polri.

“Tentunya terkait dengan posisi tersangka saudari PC, hari ini saudari PC melaksanakan wajib lapor,” pungkas Listyo.

Back to top button