News

3 Bacaleg Artis Dilaporkan ke KPU Buntut Promosi Judi Online

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengadukan tiga artis ternama yang menjadi bakal caleg (bacaleg) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab tiga bacaleg artis itu diduga terlibat dalam promosi judi online.

Ketiga nama artis tersebut yakni Gilang Dirgahari (GD), Vicky Prasetyo (VP), dan Denny Wahyudi atau Denny Cagur (DC).

“Jadi, tiga orang nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain,” kata Direktur LBH PMII, Muhammad Qusyairi di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Dengan aduan itu, ia berharap KPU bisa menindaklanjuti ketiga artis tersebut dengan tegas. Salah satunya yakni pencoretan nama mereka dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

“Apapun keputusannya, kami terima. Bisa juga begitu (dicoret dari DCS), bisa juga ada keputusan lain,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Qusyairi menambahkan aduan ini pihaknya sampaikan kepada KPU lantaran LBH PB PMII menilai judi online berdampak buruk bagi masyarakat, terlebih proses hukum terhadap judi online terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Pemerintah hari ini, Kominfo gencar memblokir situs judi online dan penegak hukum juga sudah bergerak cepat terkait persoalan ini,” tegas Qusyairi.

Sebagai informasi, beredar sebuah video yang menunjukkan Gilang, Vicky, dan Denny mempromosikan sebuah situs online yang diduga merupakan situs judi online.

Adapun Gilang Dirga merupakan bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta I, Vicky Prasetyo bacaleg Partai Perindo dapil Jawa Barat VI, dan Denny Cagur bacaleg PDIP dapil Jawa Barat II.

Back to top button