News

Imbas KPU Longgar, Ghost Voters di Pemilu 2024 Bakal Menjamur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai longgar atau tak bersikap tegas dalam menangani permasalahan yang masih ditemukan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Padahal, ketidaktegasan KPU ini dapat memperbesar peluang terjadinya manipulasi data.

“Itu yang kita sebut sebagai ghost voters itu loh, namanya ada tapi orangnya nggak ada. Kalau makin banyak data itu sebenarnya makin rawan,” kata Koordinator Komunitas Pemilu Bersih (Kopi Bersih) Jerry Sumampouw kepada Inilah.com, Senin (3/7/2023).

Jerry menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia himpun, ghost voters atau pemilih siluman dalam pemilu mendatang akan lebih banyak jika dibandingkan Pemilu 2019.

“Dari dulu ada cuma persentasenya, sepertinya hal ini lebih banyak dibanding tahun lalu,” jelas Jerry.

Lebih lanjut, Jerry menduga, potensi meningkatnya ghost voters itu imbas kelemahan pendekatan administratif yang dilakukan KPU.

“Apalagi kan mungkin juga kelemahan penggunaan aplikasi karena aplikasi cenderung administratif ya. Jadi kadang-kadang sudah diverifikasi belum bisa diperbaiki juga disitu,” sebut Jerry.

Selain itu, Jerry juga membeberkan informasi soal peningkatan ghost voters dari hasil temuan lapangan ketika sedang berlangsung pendataan terkait DPT beberapa waktu lalu. Menurut Jerry, pihaknya juga telah mengkonfirmasi ke Bawaslu terkait hal tersebut.

“Data-data yang kita kumpulkan dan dari temuan-temuan di lapangan. Ada juga kita konfirmasi dengan teman teman Bawaslu.”

KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024

Sebelumnya, KPU RI menetapkan 204.807.222 DPT. Daftar ini mencakup pemilih di dalam dan luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos memerinci, jumlah DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.

“Itulah rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap Pemilu 2024 oleh KPU,” kata Betty dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023).

Para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. Apabila dirinci berdasarkan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri, maka jumlah pemilih laki-laki adalah 101.467.243. Sedangkan, jumlah pemilih perempuan sebanyak 101.589.505.

“Dengan jumlah pemilih se-Indonesia untuk dalam negeri Pemilu 2024 (adalah) 203.056.748,” ujar Betty.

Sementara itu, jumlah pemilih yang akan menyalurkan hak pilih di luar negeri adalah 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 perempuan. Total, pemilih luar negeri pada Pemilu 2024 adalah 1.750.474.

Back to top button