News

Profil Sekjen DPR, dari Dampingi Menteri Bertemu Panglima GAM hingga Punya Harta Rp7,5 Miliar


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.

Lantas siapakah Indra Iskandar? dirangkum dari berbagai sumber, Indra mengawali karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov DKI Jakarta.

Karirnya mulai meroket ketika dirinya diminta ikut membantu Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di Istana melalui Kementerian Sekretariat Negara (Sekneg).

Tak banyak yang tahu, Indra juga sempat diberi tugas khusus dari Gus Dur untuk mendampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ketika itu, Bondan Gunawan bertemu Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Teungku Abdullah Syafi’i di Aceh.

Berdasarkan laman dpr.go.id, sederet jabatan pernah diemban Indra di Kemensesneg, mulai dari Kasubag Proyek PBB pada 2000 hingga menjabat Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah pada 2018.

Milik Harta Kekayaan Rp7,5 Miliar

Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui laman resmi KPK, Indra memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 7,5 miliar ( Rp 7.572.669.312).

Indra diketahui terakhir melapor harta kekayaan pada 30 Maret 2023 untuk periodik tahun 2022.

Ditelisik lebih jauh,  tanah dan bangunan yang dimiliki Indra Iskandar sangat fantastis sebesar Rp 6,5 miliar. Diantaranya, tanah dan bangunan seluas 790 m2/347 m2 di Kabupaten/Kota Bogor yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 4,5 miliar dan Tanah seluas 400 m2 di Kota Jakarta Selatan hasil hibah tanpa akta seharga  Rp 2  miliar.

Alumnus Institut Pertanian Bogor (ITB) ini memiliki mobil jeep merek Wrangler tahun 2012 dengan harga Rp 400 juta.

Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 225 juta, surat berharga senilai Rp 667 juta dan kas Rp 180 juta. Serta dikurangi hutang dimiliki sebesar 400 juta. Bila ditotalkan keseluruhan harta milik Indra Iskandar Rp 7,5 miliar.

Sempat direkomendasikan jadi PJ Gubernur Aceh

Nama Indra sempat diusulkan oleh DPR Aceh sebagai satu dari tiga nama yang diusulkan menjadi calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh ke Mendagri Tito Karnavian, pada 2022.

Calon lain yang ikut diusulkan ketika itu, yakni Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal dan Mantan Pangdam Iskandar Muda Mayjend TNI Ahmad Marzuki.

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, ketika itu mengutarakan bahwa hasil musyawarah semua fraksi di DPRA, Indra dan dua nama lain dianggap memiliki dedikasi baik untuk Aceh maupun untuk negara.

“Kita sudah buat surat keputusan pimpinan DPRA berdasarkan usulan fraksi yang kami terima dan 21 Juni 2022, kami serahkan dan diterima Pak Tito Karnavian,” kata Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Sebelumnya, komisi antirasuah mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dugaan kasus korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada Jumat (23/2/2024). Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati oleh pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

Sejauh ini, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai puluhan miliar rupiah. Adapun sejumlah barang yang diduga dikorupsi dalam pengadaan tersebut mulai dari perlengkapan  ruang tamu, ruang tidur dan lain-lainnya.

Ali mengatakan, dua orang lebih yang telah ditetapkan tersangka dalam perkara ini. 

Berdasarkan informasi inilah.com dapatkan dari salah satu penegak hukum di KPK, salah satu pihaknya ditetapkan tersangka yaitu Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

“Iya (Indra Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka), Mas,” ujar sumber Inilah.com, ketika dihubungi, Senin (26/2/2024).
 

Back to top button