News

1.311 Demonstran Ditangkap, Prancis Kian Mencekam Macron Batal ke Jerman

Situasi di Prancis kian mencekam, aksi demonstrasi atas kematian seorang remaja masih berlanjut hingga hari ke-4. Hingga kini pihak kepolisian Prancis sudah menangkap 1.311 orang demonstran di seluruh negeri.

Mengutip CBS News, Minggu (2/7/2023), kerusuhan di Prancis telah terjadi selama empat hari berturut-turut. Massa juga melakukan penjarahan di beberapa wilayah Prancis.

Sekitar 4.500 polisi yang didukung kendaraan lapis baja dikerahkan untuk meredakan serangkaian protes, yang meliputi pembakaran tempat sampah dan mobil serta perusakan bangunan.

Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin menyampaikan 200 polisi anti huru hara akan dikerahkan di kota pelabuhan Marseille. Massa turun ke jalan-jalan kota besar dan kecil, bentrok dengan polisi, meskipun Macron mengimbau orang tua untuk menjaga anak-anak di rumah.

Hingga kini tercatat sebanyak 2.500 bangunan terbakar dan terjadi penjarahan. Kerusuhan itu berdampak pada rencana kunjungan Presiden Prancis, Emmanuel Macron ke Jerman. “Dalam semalaman ada 79 petugas keamanan –termasuk polisi—yang terluka,” ujarnya.

Kantor Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier mengatakan Macron pada Sabtu meminta penundaan kunjungan kenegaraan pertama seorang presiden Prancis ke Jerman dalam 23 tahun. Macron dijadwalkan terbang ke Jerman pada Minggu malam untuk berkunjung ke Berlin dan dua kota Jerman lainnya.

“Mengingat situasi keamanan internal, Presiden (Macron) mengatakan dia ingin tinggal di Prancis selama beberapa hari mendatang,” ucap Kantor Macron saat berbicara dengan Steinmeier.

Diketahui, pemuda 17 tahun keturunan Afrika Utara, Nahel M., ditembak dari jarak dekat oleh seorang polisi pada Selasa (27/6/2023) di daerah pinggiran Nanterre, Paris, waktu setempat. Polisi tersebut menghadapi investigasi formal dan sudah ditahan. Tapi upaya ini tak mampu menyurutkan aksi protes.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan keprihatinan atas penembakan brutal oleh polisi dan meminta Prancis agar menangani isu rasisme dan diskriminasi yang mendalam di lembaga penegakan hukum mereka.

Back to top button