News

Yusril: 45 Advokat Solid, Siap Patahkan Argumen Gugatan PHPU


Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra meyakini bahwa pihaknya mampu menjawab seluruh dalil permohonan terhadap gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Mungkin anda suka

Untuk itu, ia meyakini seluruh 45 advokat yang didaftarkan ke MK sebagai pihak terkait sudah satu suara dan solid membela Prabowo-Gibran.

“Kami berkeyakinan insya Allah mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen-argumen dan dalil-dalil seluruh yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini,” kata Yusril, Senin (25/3/2024) malam.

Menambahkan, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan mengaku pihaknya mampu menghancurkan semua serangan pemohon baik dari pihak paslon 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pihak paslon 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Sebab, Otto menilai gugatan yang dilayangkan tersebut secara formal yakni cacat formil dan prosedural. “Sehingga karena tidak memenuhi syarat formil maka kami melihat bahwa berpotensi besar permohonan itu tidak dapat diterima,” ujar Otto.

Sebagai informasi, pasangan capres-cawapres yang kalah dalam Pilpres 2024, yakni pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md, sudah mendaftarkan gugatan sengketa mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui tim hukum masing-masing.

Anies-Muhaimin menjadi pasangan pertama yang mendaftar yakni pada hari pertama pendaftaran gugatan sengketa pada Kamis (21/3/2024). Sementara itu, Ganjar-Mahfud mendaftarkan gugatan sengketa/perselisihan hasil pemilu (PHPU) itu pada Sabtu (23/3/2024).

Back to top button