News

Yasonna Yakini Tak Terlibat Kasus Eks Wamenkumham Eddy Hiariej


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly meyakini tidak terlibat atas kasus dugaan suap dan gratifikasi Eks Wamenkumham Eddy Hiariej. Karena itu dirinya percaya diri tidak akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mungkin anda suka

“Oh enggak lah,” ujar Yasonna usai menghadiri acara puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 yang digelar oleh Komnas HAM dan Ditjen HAM Kemenkumham di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Minggu (10/12/2023) malam.

Yasonna menegaskan, ia tidak terlibat dalam perkara rasuah Eddy dalam menangani kepemilikan sengketa PT Citra Lampia Mandiri (CLM) di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Mana ada urusannya dengan saya,” tandas dia.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, buka peluang memanggil Yasonna di kasus korupsi mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej.

Jelas Asep, siapapun saksi yang dibutuhkan keterangannya akan dipanggil untuk diperiksa

“Siapapun yang kira-kira memiliki keterangan yang relevan untuk membuat terang perkara ini kami panggil,” ujar Asep saat jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/12/2023) lalu.

Diketahui, Helmut ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi kepada Eddy dengan total Rp 8 Miliar. Penyerahan uang tersebut melalui dua anak buah Eddy, yakni Yogi Arie Rukmana (asisten pribadi Eddy, swasta) dan Yosie Andika Mulyadi (pengacara).

Adapun rinciannya penyerahan uang suap Helmut kepada Eddy yakni Rp 4 miliar untuk konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum PT CLM yang bersengketa dan pembukaan pemblokiran, penyerahan uang Rp 3 miliar untuk penghentian penyidikan Bareskrim Polri. Serta, gratifikasi Rp 1 miliar untuk keperluan pribadi Eddy maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

Helmut telah ditahan KPK pada Kamis (7/12/2023) kemarin. Sedangkan KPK, bakal kembali menjadwalkan pemanggilan ulang Eddy, Yogi, dan Yosie.

Back to top button