News

Novel: Kasus Bocornya Dokumen Erat Kaitan dengan Dicopotnya Endar Oleh Pimpinan KPK

Eks Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyatakan kasus bocornya dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM, berkaitan dengan dicopotnya Brigjen Endar Priantoro oleh Ketua KPK, Filri Bahuri.

Novel mengatakan, Endar-lah yang melaporkan kasus tersebut ke Dewas KPK ketika masih bekerja
sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

“Kita lihat bahwa ini ada rangkaian dugaan pelanggaran etik.Dimulai dengan tanggal 27 Maret ditemukan fakta tentang adanya dugaan kebocoran yang diduga dilakukan oleh Firli (Ketua KPK Firli Bahuru) dan kawan-kawan,” kata Novel saat dihubungi Inilah.com, Jumat (23/6/2023).

Novel mengatakan, bukannya mendapat penghargaan lantaran berani membuka tindak kejahatan yang dilakukan di internal komisi antirasuah, Brigjen Endar justru mendapatkan surat pemecatan.

“Kemudian tanggal 30 Maret dibuat surat pengembalian Direktur Penyelidikan ke Polri, padahal masa tugasnya belum berakhir. Terlebih ternyata Kapolri telah membuat surat perpanjangan pada tanggal 29 Maret,” kata Novel.

Novel menilai, dari kenyataan tersebut, ada langkah-langkah sistematis untuk menyepelekan kasus bocornya dokumen. Padahal, menurut dia, perbuatan membocorkan data ataupun dokumen penyelidikan sangat berbahaya, selain bisa menggagalkan proses penyelidikan, juga sangat membahayakan penyelidik yang bertugas dilapangan.

Oleh sebab itu, Novel menegaskan, kasus dugaan kebocoran dokumen yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri Cs merupakan kejahatan serius.

“Hanya karena motivasi uang kemudian melakukan perbuatan pengkhianatan. Apalagi bila benar pelakunya adalah Pimpinan KPK,” kata Novel.

Sementara terkait keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang tidak menemukan pelanggaran etik, Novel mengaku sudah dapat memprediksi keputusan itu jauh-jauh hari.

“Jadi ketika Dewas menyatakan tidak cukup bukti, saya teringat dengan kata-kata Dewas KPK yang selalu mengatakan tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak memiliki kewenangan,” kata Novel.

Back to top button