News

Warga Palestina di Tepi Barat Memuji Keputusan Awal ICJ


Palestina menyambut baik keputusan awal Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat (26/1/2024), untuk menerima kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel dan tindakan Tel Aviv untuk mencegah aksi genosida di Gaza.

Mungkin anda suka

Namun, sebagian besar dari warga Palestina itu mengatakan bahwa keputusan tersebut ‘di bawah ekspektasi’.

Puluhan warga Palestina berkumpul di Ramallah, Tepi Barat tengah dan mengikuti pengumuman ICJ sambil mengibarkan spanduk menuntut gencatan senjata, keadilan dan kebebasan bagi warga Palestina.

“Keputusan itu di bawah ekspektasi dan di bawah tingkat kejahatan,” kata Abu Saleh Hisham kepada Anadolu Agency, Sabtu (27/1/2024).

Dia mengatakan bahwa prinsip menerima kasus terhadap Israel adalah ‘kemenangan bagi rakyat Palestina, namun mereka masih menunggu tindakan lebih lanjut’ terhadap Israel.

Sementara warga lainnya, Abu Gharbiyeh, menggambarkan keputusan tersebut ‘mengecewakan dan tidak mencapai tingkat minimum pengorbanan dan pembunuhan’.

Dia mengatakan bahwa dia mengharapkan perintah tegas untuk segera melakukan gencatan senjata dan masuknya bantuan kemanusiaan dan evakuasi warga yang terluka untuk dirawat di luar negeri.

ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil ‘semua tindakan dalam kewenangannya’ untuk mencegah tindakan genosida di Gaza namun gagal dalam memerintahkan gencatan senjata.

ICJ juga meminta Israel untuk mengambil tindakan segera dan efektif untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Jalur Gaza.

Afrika Selatan membawa kasus genosida terhadap Israel ke ICJ pada akhir bulan lalu dan meminta ICJ untuk memberikan tindakan darurat untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza, di mana lebih dari 26.000 warga Palestina telah tewas sejak 7 Oktober tahun lalu.

 

Back to top button