News

Warga Menolak Vaksin COVID-19 Berisiko Tiga Kali Lipat Dirawat di RS

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan warga yang enggan melengkapi vaksinasi COVID-19 memiliki resiko tinggi untuk dirawat di rumah sakit (RS).

Bahkan, Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama mengeklaim risiko dapat meningkat tiga kali lipat jika masyarakat enggan divaksin.

“Belum vaksin sama sekali meningkatkan risiko di rawat di rumah sakit tiga kali lipat,” kata Ngabila melalui pesan singkat, Jumat (16/12/2022).

Maka dari itu, lanjut dia, vaksinasi terbukti sebagai cara paling efektif untuk mencegah risiko tersebut. Berdasarkan data di wilayah DKI Jakarta per tahun 2022, vaksin terbukti ampuh menekan angka kematian akibat COVID-19.

“Data DKI Jakarta sepanjang tahun 2022, semakin lengkap vaksinasi tingkat perlindungan dan mencegah keparahan dan kematian semakin tinggi,” ujar dia.

Berdasarkan catatan, Dinkes DKI menemukan vaksinasi satu dosis dapat melindungi kematian sebesar 1,5 kali. Sementara, vaksinasi dua dosis melindungi kematian sebesar dua kali. Vaksinasi tiga dosis melindungi kematian 4,5 kali, jika dibandingkan dengan orang yang tidak divaksin sama sekali.

“Usia di atas 40 tahun, lansia di atas 60 tahun, orang dengan satu komorbid atau lebih, juga memiliki peluang tinggi untuk meninggal karena COVID-19,” ujarnya.

Proporsi komorbid pada orang meninggal, lanjut Ngabila, yaitu mengidap penyakit diabetes melitus (DM) sebanyak 15 persen, hipertensi 15 persen, dan gagal ginjal kronis 13 persen. Selanjutnya, tuberkulosis (TBC) 11 persen, dan penyakit jantung 10 persen.

“Kanker 9 persen, gangguan hati kronis dan stroke masing-masing 5 persen. PPOK (penyakit paru obstruktif kronis) dan HIV AIDS masing-masing 2 persen,” tutur Ngabila.

Back to top button