News

EO Minta Maaf dan Janji Refund, Polisi Cari Bukti Pidana Konser ‘Berdendang Bergoyang’

Lewat unggahan di Insta Story Instagram, Event Organizer (EO) atau pihak penyelenggara festival musik ‘berdendang bergoyang’ menyampaikan permintaan maaf terkait dibatalkan acara hari ke-3, Minggu (30/10/2022).

Polisi mencabut izin konser hari ke-3 festival Berdendang Bergoyang di Istora Senayan lantaran kelebihan kapasitas hingga puluhan orang dilaporkan pingsan.

Mungkin anda suka

“Dengan berat hati menginformasikan bahwa event festival di hari ke-3 tanggal 30 Oktober 2022 yang diselenggarakan di Istora Senayan & Parkir Selatan GBK, harus dibatalkan atas dasar alasan keselamatan dan keamanan,” ujar pihak penyelenggara dikutip dari laman Instagram @berdendangbergoyang.

lebih lanjut sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak penyelenggara melakukan pengembalian uang tiket yang telah dibeli penonton untuk hari ke-3.

Pihak EO juga bakal menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk gelaran acara selanjutnya.

“Kedepannya kami akan terus melakukan evaluasi dan persiapan yang matang dengan tetap mengikuti prosedur dan mengutamakan keselamatan dan keamanan penonton,” tegasnya.

Meski begitu, kepolisian lewat Polres Metro Jakarta Pusat memastikan akan mengusut dugaan pidana dalam dua hari penyelenggaraan konser yang sudah berjalan.

Polisi menemukan fakta dilapangan bahwa pihak management melanggar aturan dan tidak memperhatikan keselamatan penonton. Fakta tersebut tertuang dalam surat yang melebihi kapasitas penonton hingga mencapai dua puluh ribu.

“Dari permohonan izin keramaian yang diajukan kepolisian khususnya disini kami Kapolres Jakarta Pusat, dalam suratnya hanya mencantumkan target tiga ribu.Kemudian kami temukan juga surat yang diajukan Parekraf dan Satgas COVID lima ribu tapi faktanya di hari pertama tembus dua puluh ribu,” kata Kapolres Metro Jakpus Kombes Komarudin, Minggu (30/10/2022).

Dari penonton yang membludak tersebut, panitia penyelenggara hanya menyediakan satu tenda kesehatan dengan lima petugas medis.

“Kalau ditemukan unsur-unsur pidana ya kita proses. Sementara yang kita lakukan langkah pertama adalah mencabut izin untuk kegiatan yang hari ini,” tandasnya.

Back to top button