Market

UU Kesehatan Ketok Palu, Holding BUMN Rumah Sakit Segera Masuk Bursa

Holding Rumah Sakit BUMN atau PT Pertamedika Indonesia Healthcare Corporation/Pertamedika (IHC) akan didorong Kementerian BUMN untuk melakukan penawaran umum perdana (initial public offering) atau IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah pengesahan UU Kesehatan.

“Tujuannya seperti itu untuk IPO besar-besaran. Industri kesehatan makin baik, UU (kesehatan) yang baru pasti kebutuhan makin tinggi, ada dokter, maka kita ekspansi besar-besaran,” kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga seperti dikutip saat di Gedung Kementerian BUMN, Senin (17/7/2023).

Namun secara detail belum dapat dipastikan tahapan IPO Holding RS BUMN tersebut. Saat ini Kementerian masih fokus pada rencana IPO PT Pertamina Hulu Energi (PHE) tahun ini.

“Yang utama itu IPO adalah PHE, kemudian Palm Co. Rumah sakit (IHC) memang rencana ada. Rencana tapi masih dihitung karena kita mau ekspansi, kita mau ngembangin mulai dari peningkatan kualitas rumah sakit makin bagus semua,” ucapnya.

Kementerian BUMN telah membentuk PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika) IHC atau Pertamedika IHC yang merupakan penggabungan 69 rumah sakit. Jumlah tersebut bertambah setelah 18 perusahaan pelat merah menyerahkan 35 rumah sakit untuk dikelola dalam satu manajemen.

Penggabungan 35 rumah sakit baru ini merupakan tahap ketiga dalam konsolidasi rumah sakit yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan pelat merah. Tahap pertama dilakukan pada Maret 2020 dan tahap kedua pada 7 Agustus 2020.

Direktur Utama Pertamedika IHC, Fathema Djan Rachmat mengatakan strategi perusahaan adalah untuk membangun Quality of Care dan membangun efisiensi di industri kesehatan. Jadi ke depan akan tercipta standar pelayanan yang sama di seluruh jaringan rumah sakit dan bisa membangun ketahanan nasional yang mampu berkompetisi secara global.

Back to top button