News

Usut Mafia Migor, Jaksa Diwanti-wanti Tidak Ditunggangi Kepentingan Politik

Jaksa Agung ST Burhanuddin mewanti-wanti penyidik perkara mafia minyak goreng (migor) untuk fokus dalam menjalankan tugasnya, dan tidak terpengaruh isu-isu di luar kasus yang ditangani. Burhanuddin menyatakan ini merespon adanya isu berkembang terkait kasus yang telah menjerat empat tersangka itu.

Jaksa Agung Bur menyatakan bakal memantau langsung penanganan perkara yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat ini. Dia menegaskan jaksa harus independen dalam menangani perkara tersebut.

“Beliau mengingatkan Kejaksaan secara kelembagaan tetap netral, dan jajaran tidak terkooptasi dengan kepentingan politik serta tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar dalam menjalankan tugas,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, Selasa (26/4/2022).

Kejagung telah menersangkakan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. Seluruh tersangka telah ditahan ketika diumumkan sebagai tersangka pada awal pekan lalu.

Politisi PDIP Masinton Pasaribu mengaku menerima informasi pendanaan wacana penundaan pemilu berasal dari perusahaan yang petingginya menjadi tersangka dalam kasus migor ini. Namun dia mengaku tidak memiliki bukti pendukung kecuali mendorong Jaksa Agung untuk mendalaminya.

Ketum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin membantah asumsi itu. Selaku ketum parpol yang mengusulkan penundaan pemilu, Imin mengaku tidak pernah mendengar informasi yang disampaikan Masinton.

Wong usulan penundaan pemilu saja sudah ditolak banyak pihak, enggak jalan,” tutur Imin.

 

 

Back to top button